Polri Temukan Sidik Jari dan DNA Irjen Ferdy Sambo dan istrinya di Lokasi Tewasnya Brigadir J
Di antara temuan tersebut, ada sidik jari dan DNA milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menemukan lima sidik jari dan DNA di lokasi tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Di antara temuan tersebut, ada sidik jari dan DNA milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
“Ada Ibu Putri, ada Pak Sambo, ada Kuat, ada Ricky dan Richard serta korban Yosua,” kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Agus mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan pembunuhan Brigadir J.
Temuan sidik jari dan DNA ini kemudian menjadi pijakan awal bagi Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penyidikan.
Agus mengaku pihaknya baru melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah keluarga Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Mabes Polri pada 18 Juli.
“Karena apa? Karena laporan daripada keluarga korban Yosua ini baru dilaporkan pada Mabes Polri pada 18 Juli,” ujar Agus.
Menurut Agus, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan ke Jambi.
Setidaknya, kata Agus, Mabes Polri telah memeriksa 47 saksi yang diduga terkait dengan perkara ini.
Menurut Agus, pengusutan tewasnya Brigadir J terkendala tindakan sejumlah personel Polri yang tidak profesional.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini.
Mereka adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, sopir istri Sambo Bharada Richard Eliezer, ajudan istri Sambo Brigadir Ricky, dan KM yang saat ini belum diketahui identitasnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Tembakkan Pistol Brigadir J ke Dinding, Rancang Skenario Seolah Ada Baku Tembak
Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka, Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Selain Ferdy Sambo, ada satu tersangka baru lain yang ditetapkan yakni KM.
Kapolri belum menjelaskan peran dan jabatan KM.
Sementara terkait peran Ferdy Sambo, Sigit mengungkapkan mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk membunuh Brigadir J.
Sambo juga diduga merancang skenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak.
Terkait motif pembunuhan Brigadir J, Kapolri menyatakan hal itu masih didalami aparat kepolisian.
Dengan demikian, total ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP.
Para tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati.
Sebelum ditetapkan tersangka, Kapolri juga telah mencopot Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022).
Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sejak Sabtu (6/8/2022), Ferdy Sambo juga telah ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (6/8/2022).
Penahanan dilakukan karena Sambo diduga pelanggaran etik.
Sambo diduga berperan mengambil rekaman CCTV yang menjadi bukti penting peristiwa kematian Brigadir j.
"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Baca juga: VIDEO CEO PT Trans Continent Ismail Rasyid Tak Jadi Akuisisi Saham Persiraja
Baca juga: Lalat Tentara Hitam Ternyata Bisa Dimanfaatkan untuk Pakan Ikan Lele Sangkuriang, Kaya Senyawa Ini
Baca juga: Robert Lewandowski Hampir Saja Direkrut Real Madrid, sang Bintang Ungkap Alasan Pilih Barcelona
Kompas.com: Ada 5 Sidik Jari dan DNA di TKP Kematian Brigadir J, Termasuk Sambo serta Istrinya