Berita Aceh Barat
DPRK Aceh Barat Tetapkan KUA-PPAS 2023
Seluruh Fraksi di DPRK Aceh Barat menerima dan mengesahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
MEULABOH - Seluruh Fraksi di DPRK Aceh Barat menerima dan mengesahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2023, di ruang sidang utama DPRK di Meulaboh, Rabu (10/8/2022).
Fraksi di DPRK Aceh Barat yakni Fraksi Partai Aceh, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Demokrat Sejahtera (PeDeS).
Penetapan tersebut berlangsung pada penutupan rapat paripurna V masa sidang II tahun 2022 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pembahasan dan penetapan rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2023 yang dihadiri Sekda Marhaban.
Ketua DPRK, Wakil Ketua dan para Anggota DPRK.
"Alhamdulillah, kita telah menyepakati rancangan KUA-PPAS Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2023 bersama DPRK Aceh Barat," ucap Marhaban dalam sambutannya.
Marhaban mengatakan, kebijakan tersebut akan menjadi dasar dan rujukan bagi Pemkab Aceh Barat guna menjabarkannya ke dalam program-program dan kegiatan yang didanai pada tahun 2023 mendatang.
Komposisi APBK Aceh Barat pada tahun anggaran 2023, di antaranya untuk pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,0129 triliun.
Sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,0316 triliun dan untuk pembiayaan daerah sebesar Rp 18,709 miliar.
Marhaban meyakini bahwa dengan kapasitas dan kompetensi serta semangat kebersamaan, pembahasan dan penetapan APBK tahun anggaran 2023 dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.
Baca juga: Pembahasan KUA-PPAS Belum Selesai, Banggar dan TAPA Konsultasi ke Kemendagri, Ada Apa?
Baca juga: Pemko Ajukan KUA-PPAS APBK 2022
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Barat agar dapat dengan serius dan bertanggung jawab dalam merencanakan serta melaksanakan program kerja, demi terlaksananya tata pemerintahan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja sama dan sinergitas dari seluruh anggota dewan terhormat, badan anggaran DPRK Aceh Barat, dan tim anggaran pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan dan penetapan KUA-PPAS Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2023," tutup Marhaban.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H Kamaruddin SE, menyampaikan, dengan telah adanya persetujuan dewan, maka berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRK Aceh Barat terhadap rancangan KUA-PPAS Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2023 telah dapat ditandatangani bersama.
Ia berharap pihak eksekutif bisa segera menindaklanjuti setiap saran yang telah disampaikan oleh anggota DPRK Aceh Barat baik melalui pendapat badan anggaran maupun pendapat akhir fraksi. (sb)
Baca juga: Nota KUA-PPAS APBK 2023 Disepakati, Ini Harapan Ketua DPRK Aceh Besar
Baca juga: Tak Cukup Quorum, Rapat Paripurna KUA-PPAS APBK Aceh Besar 2023 Dinilai tak Sah