Kuasanya Dicabut Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Minta Negara Bayar Rp 15 Triliun

Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan, dirinya meminta bayaran sebesar Rp 15 triliun kepada negara.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar Kompas TV
Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin Kuasa hukum Bharada E 

Adapun identitas pengacara baru itu adalah Ronny Talapessy yang merupakan politikus PDI-P.

Ronny mengaku dirinya ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E.

"Betul, saya lawyer Bharada E. Ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny.

 

Ronny menjelaskan, dirinya sudah ditunjuk sebagai pengacara Bharada E sejak 10 Agustus 2022.

Kemudian, Ronny membeberkan keluarga Bharada E merasa nyaman jika bekerja sama dengan pengacara yang sudah mereka kenal.

"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan. Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E," jelasnya.

Baca juga: Sambut HUT Ke-77 RI, Pj Bupati : 100 Ribu Bendera Merah Putih akan Berkibar di Aceh Jaya

Baca juga: Pernyataan Anies Kembali Heboh di Grup WA, Pejuang, Guru & Ustaz tak Boleh Bayar Pajak Tanah

Baca juga: VIDEO - SMA Modal Bangsa Teken MoU Kerjasama dengan ICMI dan BNN Aceh

Kompas.com: Kuasanya Dicabut, Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Minta "Fee" Rp 15 Triliun

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved