Berita Pemilu

PNA dan Partai SIRA Mendaftar ke KIP

Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA), Sabtu (13/8/2022), mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024

Editor: bakri
PNA dan Partai SIRA Mendaftar ke KIP - Sekjen-PNA-Miswar-Fuady-bersama-Ketua-V-Darwati-A-Gani.jpg
SERAMBI/HENDRI
Sekjen PNA, Miswar Fuady, bersama Ketua V, Darwati A Gani, dan jajaran pengurus inti lainnya saat tiba di Kantor KIP Aceh untuk mendaftarkan partai tersebut sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada Sabtu (13/8/2022) pagi.
PNA dan Partai SIRA Mendaftar ke KIP - Ketua-MTP-Partai-SIRA-Muhammad-Nazar-didampingi-Ketu.jpg
SERAMBI/HENDRI
Ketua MTP Partai SIRA, Muhammad Nazar, didampingi Ketua DPP, Muslim Syamsuddin, dan jajaran pengurus lainnya memberi keterangan kepada wartawan seusai mendaftarkan partai tersebut ke Kantor KIP Aceh, Sabtu (13/8/2022) sore.

Target, tambahnya, baru diputuskan setelah terlebih dulu melihat kesiapan pengurus-pengurus DPW dan kader yang ada di lapangan serta setelah memilih calon anggota legislatif (caleg) yang akan bertarung dalam Pemilu nanti.

Sementara itu, Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) SIRA, Muhammad Nazar, mengatakan partainya mengincar satu kursi setiap dapil di seluruh Aceh.

Namun, ada beberapa target lain yang masih dibahas di internal partai.

"Karena itu, tidak mungkin kami menargetkan 90 persen, tapi kita bicara realistis saja," ujarnya.

Menurut Nazar, perpolitikan di Aceh mengalami perubahan yang sangat signifikan, mulai dari masyarakat hingga elite politik.

Partai SIRA, tambah dia, tidak hanya bertujuan memburu kursi legislatif, tapi juga pada kemenangan rakyat dalam menyelamatkan semua hal.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah, menjelaskan PNA dan Partai SIRA sudah menyelesaikan pengisian data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sehingga bisa mendaftar menjadi partai calon peserta Pemilu 2024.

"Tadi pagi (kemarin pagi-red) PNA sudah mendaftar.

PNA menyampaikan 20 kepengurusan kabupaten/kota dari 23 kabupaten/kota di Aceh.

Jadi, mereka memilik 86,5 persen kepengurusan di kabupaten/kota.

Untuk kecamatan, mereka (PNA) dalamSipol menyampaikan 226 kepengurusan kecamatan dari 290 kecamatan di Aceh atau sebesar 77 persen," sebutnya.

Sedangkan untuk jumlah anggota yang diupload oleh PNA dalam Sipol, sambung Munawarsyah, sebanyak 7.104 orang.

"PNA sudah kita periksa berkasnya dan sudah lengkap.

Tinggal diperiksa keabsahan dokumennya," lanjut Munawarsyah.

Sedangkan Partai SIRA, Munawarsyah menyebutkan, mereka mendaftarkan 22 kepengurusan kabupaten/kota dari 23 kabupaten/kota di Aceh atau sebesar 95,6 persen.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved