Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka, Ini Cara Daftar di Prakerja.go.id hingga dapat Uang 600 Rb/Bulan
Bila kamu dapat Kartu Prakerja, kamu bisa dapat bantuan pelatihan serta mendapatkan insentif yang yang diberikan secara nontunai.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka, Ini Cara Daftar di Prakerja.go.id hingga dapat Uang 600 Rb/Bulan
SERAMBINEWS.COM - Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 41 agar dapat uang 600 ribu per bulan.
Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 41 sudah dibuka sejak, Minggu (14/8/2022) kemarin.
Kabar dibukanya program kartu prakerja gelombang 41 diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
"Kesempatan Gabung Gelombang 41 udah dibuka nih Sob! Buat yang dari kemarin terus nanyain, manfaatkan kesempatan ini ya jangan sampai kelewatan waktunya!
Sobat Kartu Prakerja yang belum mendaftar, segera lakukan pendaftaran di website prakerja.go.id supaya bisa segera gabung di gelombang kali ini!
Share infonya yuk Sob! Absen di sini kalau udah gabung ya!," demikian tulis keterangan dalam unggahan tersebut dikutip Serambinews.com Senin (15/8/2022).
Baca juga: Daftar Yuk! Kartu Prakerja Gelombang 41 Telah Dibuka, Ini Syarat & Cara Daftar di Prakerja.go.id
Bagi yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa langsung login Prakerja Gelombang 41.
Caranya dengan login ke dasboard prakerja.go.id menggunakan email dan password akun yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Selanjutnya, klik "Gabung Gelombang" Kartu Prakerja Gelombang 41.
Setelah itu, tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Prakerja Gelombang 41 di dashboard.
Sementara bagi yang belum punya akun, bisa segera mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 41 melalui laman resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.
Namun demikian, Anda harus memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja terlebih dahulu.
Baca juga: Alokasi Dana Rp 11 Triliun, Program Kartu Prakerja Bakal Dibuka Februari 2022
Sebagaimana diketahui, program Kartu Prakerja gelombang 41 ini untuk masyarakat yang memiliki KTP berstatus WNI dan berumur di atas 18 tahun.
Kartu Prakerja gelombang 41 tidak berlaku untuk masyarakat yang sedang menempuh pendidikan formal, baik sekolah maupun kuliah.
Proses pendaftaran dilakukan secara online di link www.prakerja.go.id dan bisa dilakukan dengan modal handphone atau HP.
Tidak hanya itu, berkas yang dibutuhkan untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 41 ini juga hanyalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu keluarga (KK).
Sama seperti sebelumnya, berikut beberapa keuntungan menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 41:
Bila kamu dapat Kartu Prakerja, kamu bisa dapat bantuan pelatihan/pembekalan kompetensi kerja dan/atau kewirausahaan serta mendapatkan insentif yang diberikan secara nontunai.
Baca juga: 8 FAKTA 2 Pria di Bireuen Daftar Prakerja Pakai Ratusan NIK Orang Lain, Berhasil Nikmati Rp150 Juta
Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp3.550.000, yang terdiri dari:
- Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra termasuk SISNAKER.
- Insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta.
- Insentif ini terdiri dari dua bagian: Insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2.400.000).
- Insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp150.000).
Bagi Anda yang tertarik ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 41, Anda bisa mendaftar melalui HP dengan mengikuti syarat dan cara di bawah ini.
Syarat daftar Kartu Prakerja
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
- Jika belum memiliki akun, Anda bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 41 dapat dilakukan melalui laman resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Untuk daftar Kartu Prakerja, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu.
Cara membuat akun Kartu Prakerja
Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara membuat akun Kartu Prakerja:
- Buka browser di HP atau laptop Anda.
- Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password. Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar.
- Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
- Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.
Cara daftar Prakerja atau login Prakerja
Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja.
Berikut langkah-langkahnya.
- Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, Klik “Lanjutkan”’
- Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai,
- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
- Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP,
- Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP, Klik “Kirim”;
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”,
- Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda, Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.
- Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
- Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar Klik "Mulai Tes"
- Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung"
- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
- Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
- Tahap pendaftaran selesai.
- Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang.
Ketentuan upload KTP dan foto selfie Prakerja
Saat akan mendaftar Kartu Prakerja, Anda wajib melakukan verifikasi dengan mengunggah foto KTP dan foto selfie atau swafoto.
Perhatikan ketentuan upload foto KTP saat daftar Kartu Prakerja sesuai panduan. Misalnya, upload foto KTP langsung dari kamera HP secara jelas.
Jika Anda mengakses lewat komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser ponsel.
Kemudian, saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP dengan ketentuan sebagai berikut:
Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup
Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up)
Pastikan tidak menggunakan aksesori seperti topi, kacamata, dll
Foto yang diambil tidak disertai foto KTP Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul
Demikian informasi seputar syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 41.
Bagi yang sudah memiliki akun Prakerja, bisa langsung login Prakerja Gelombang 41 di laman www.prakerja.go.id.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
