Pembunuhan Brigadir J
Tiga Alasan Deolipa Gugat Bharada E hingga Kapolri Rp 15 Miliar, di Luar "Fee" Rp 15 Triliun
Gugatan itu juga dilayangkan terhadap tergugat II, pengacara Ronny Talapessy; dan tergugat III, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit serta Kabareskrim
Adapun gugatan ini dilakukan imbas dicabutnya kuasa pendampingan hukum bagi Bharada E terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
“Menghukum tergugat I, tergugat II, dan tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar fee pengacara pada para penggugat sebesar Rp 15 miliar,” ujar Deolipa ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Bharada E telah mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin dari status pengacara.
"Iya betul," ujar Andi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Berdasarkan surat yang diketik komputer tersebut, Bharada E menyatakan mencabut kuasa Deolipa dan Burhanuddin sebagai kuasa hukum per 10 Agustus 2022.
"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," demikian salah satu pernyataan Bharada E dalam surat tersebut.(*)
• Dibui Lagi, Hakim Hukum Bahar bin Smith 6 Bulan dan 15 Hari Penjara, Terbukti Sebarkan Berita Bohong
• Ditantang Adu Panco dengan Lawan Mainnya di Film Serigala Terakhir 2, Wulan Guritno Kaget
• Menyedihkan Nasib Ronaldo di Usia Senja, Kerap Bertengkar dengan Klub hingga Kesepian Sendiri
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selain Minta "Fee" Rp 15 Triliun ke Negara Melalui Jokowi, Deolipa Gugat Bharada E hingga Kapolri Rp 15 Miliar
Baca terita terkait lainnya di sini