Rumah Layak Huni

Pemerintah Aceh Batal Bangun 665 Unit Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin Rp 63 M, Ini Penyebabnya

Anggaran 665 unit rumah layak huni senilai Rp 63,8 miliar, yang rumah tidak jadi di bangun dalam pelaksanaan APBA murni 2022

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Sabri, bersama istri dan tiga orang anaknya, penduduk Gampong Lamtring, Kutabaro, Aceh Besar, salah seorang penerima bantuan rumah layak huni dari Pemerintah Aceh. 

Kemudian, Aceh Barat  124 unit, Aceh Barat Daya 150 unit, Aceh Selatan 276 unit, Subulussalam 91 unit, Aceh Singkil 76 unit, Aceh Tengah 319 unit, Bener Meriah 202 unit, Gayo Lues 90 unit Aceh Tenggara 465 unit dan Simeulue 26 unit.

Rumah layak huni sebanyak 7.811 unit yang akan kita bangun tersebut, kata Muhammad Adam, semuanya sudah dikontrakkan kepada rekanan melalui pengadaan lewat sistem E-Katalog, kecuali untuk 665 orang calon penerima yang sudah menerima bantuan rehab rumah dari pusat, rumahnya tidak jadi dibangun. Harga HPS rumah layak huni tipe 36 milik Pemerintah Aceh, berkisar Rp 96 juta/unit, untuk kawasan darat. Sedangkan HPS rumah untuk kawasan kepulauan seperti Simeulue dan Sabang  Rp 105 juta/unit.

Rumah layak huni yang gagal dibangun dalam pelaksanaan APBA murni 2022 ini, kata Lutfi, akan dibangun kembali untuk calon penerima yang baru melalui sistem E-Katalog Lokal, setelah DPRA mengesahkan RAPBA Perubahan 2022 nantinya.(*)

Pakai Twitter, Wanita Arab Dihukum Penjara 34 Tahun

Jerman Tetap Minta Tanda Tangan Untuk Legalitas Paspor dalam Permohonan Visa

Sensasi Rasa Martabak Durian Samudera Pase

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved