Berita Kutaraja
Buruh Bangunan asal Sumut ‘Nyambi’ Jadi Spesialis Pencuri Motor, Diringkus Tim Rimueng Polresta
Dua pelaku curanmor yang ditangkap Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berasal dari Sumatera Utara (Sumut).
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dua orang spesialis pencurian kenderaan bermotor (curanmor) diringkus Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, Sabtu (20/8/2022) sore.
Namun barang bukti atas kejahatan pelaku tersebut sudah dijual ke luar Aceh.
Dua pelaku curanmor yang ditangkap Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berasal dari Sumatera Utara (Sumut).
Keduanya yaitu, Arif Prans (35), warga Desa Senak, Kecamatan Pegajahan, Serdang Bedagai, dan Susanto (29), warga Stabat, Langkat.
Selama di Banda Aceh, keduanya berprofesi sebagai buruh bangunan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, kedua tersangka melakukan aksinya di tiga lokasi dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Baca juga: Trio Pelaku Curanmor Diciduk Polisi, Nekat Larikan Sepmor Pasutri untuk Beli HP, Begini Modusnya
"Kedua tersangka melakukan aksinya di tiga lokasi, bahkan hasil kejahatannya ada yang dijual ke Lhokseumawe dan Sumatera Utara," sebut Kompol Ryan.
Kompol Ryan menjelaskan, tiga lokasi kejadian yaitu depan Warung Nasi Uduk Kelapa Gading Jeulingke.
Lalu, di depan Toko distro Ulee Kareng, dan di depan rumah penduduk di Gampong Rumpet, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Para tersangka saat melakukan aksi kejahatannya menggunakan alat bantu berupa becak jenis Yamaha Jupiter MX dengan TKP Gampong Rumpet.
Lalu, dengan Sepeda motor Yamaha Mio dengan TKP depan Warung Nasi Uduk Jeulingke.
“Sementara itu, untuk TKP depan Toko Distro Ulee Kareng, tersangka tidak menggunakan alat bantu,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Amankan 16 Tersangka di Lhokseumawe, Terlibat Curat, Curas hingga Curanmor
Para tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat yang telah dijualnya ke penadah di Lhokseumawe.
Sementara untuk Honda Scopy telah dijual ke Sumatera Utara.
“Namun Honda Vario Tehno berhasil diamankan dari tangan tersangka,” sambung Kasat Reskrim.
"Dalam melakukan aksinya, para tersangka terekam CCTV rumah korban Fahzijal (53), warga Rumpet, Krueng Barona Jaya, dan CCTV Warung Nasi Uduk Kelapa Gading, Banda Aceh," tambah Kasat Reskrim lagi.
Kompol Ryan menerangkan, penangkapan pelaku dilakukan di tempat persembunyian mereka di kawasan Simpang 7 Ulee Kareng, Banda Aceh.
Terungkapnya tempat persembunyian pelaku karena rekaman CCTV menunjukkan bahwa barang bukti becak jenis Yamaha Jupiter MX berada di lokasi sebuah toko yang sedang dibangun.
Baca juga: Sat Reskrim Polres Agara Tangkap 3 Tersangka Curanmor Bersama Barang Bukti, Kasat: Efek Narkoba
Kini, kedua tersangka meringkuk di sel Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 serta diancam hukuman tujuh tahun penjara.(*)