Karomani Rektor Unila Diduga Terima Suap Rp 5 Miliar dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

KPK menduga Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani menerima suap hingga sekitar Rp 5 miliar karena meluluskan calon mahasiswa baru

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Rektor Universitas Lampung Karomani saat hendak dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Komisi Pmberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, Minggu (21/8/2022). 

Saat ini, Karomani dan 6 orang lainnya sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

“KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada Kompas.com.

Baca juga: Relawan Sebut Peluang Ganjar- Erick Semakin Terbuka

Baca juga: Opsi Reshuffle Masih Kecil, Wapres Pastikan Untuk Isi Pos Menpan-RB dan Wamenlu

Baca juga: Korut Bentuk Pasukan Buru Pencuri Gandum

 

Kompas.com: Rektor Unila Diduga Terima Suap hingga Rp 5 Miliar dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved