Karomani Rektor Unila Diduga Terima Suap Rp 5 Miliar dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
KPK menduga Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani menerima suap hingga sekitar Rp 5 miliar karena meluluskan calon mahasiswa baru
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Rektor Universitas Lampung Karomani saat hendak dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Komisi Pmberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, Minggu (21/8/2022).
Saat ini, Karomani dan 6 orang lainnya sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
“KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada Kompas.com.
Baca juga: Relawan Sebut Peluang Ganjar- Erick Semakin Terbuka
Baca juga: Opsi Reshuffle Masih Kecil, Wapres Pastikan Untuk Isi Pos Menpan-RB dan Wamenlu
Baca juga: Korut Bentuk Pasukan Buru Pencuri Gandum
Kompas.com: Rektor Unila Diduga Terima Suap hingga Rp 5 Miliar dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri