Rektor Unila Ditangkap KPK
Rektor Unila Ditangkap KPK, Akademisi: Jalur Mandiri Mending Dihapus Saja
Rektor Universitas Lampung atau Unila, Prof Karomani ditangkap KPK terkait dugaan suap. Akademisi berpendapat jalur mandiri lebih baik dihapus saja
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Kader-kader bangsa yang diharapkan dapat didik di lembaga pendidikan dan menjadi generasi bangsa sebagai pemberantas korupsi kemudian ternodai oleh kasus ini.
Pihaknya memahami bahwa jalur mandiri ini adalah jalur afirmasi untuk mahasiswa-mahasiswa atau calon mahasiswa baru dengan kebutuhan-kebutuhan khusus.
Baca juga: Bukan Cuma Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Kini Juga Dibidik KPK
"Misalnya daerah-daerah tertinggal, mahasiswa yang tidak mampu, itu semua tujuannya mulia,” kata Ghufron.
“Namun karena ada jalur mandiri ini ukurannya sangat lokal, tidak transparan dan tidak terukur, maka kemudian menjadi tidak akuntabel, menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi," tambahnya.
Lembaga antirasuah itu berharap, seluruh proses rekrutmen ke depan termasuk jalur mandiri atau jalur afirmasi lain agar memperbaiki mekanisme yang dijalankan.
Baca juga: Buron KPK, Surya Darmadi Akhirnya Ditahan di Rutan Kejagung Setelah Diperiksa Selama 4 Jam
Mekanisme tersebut diharapkan menuju yang lebih terukur, akuntabel dan partisipatif agar masyarakat bisa turut mengawasi.
"Mudah-mudah ini kejadian terakhir di dunia pendidikan tinggi," pungkasnya.
Baca juga: Tersangka dalam Kasus Kematian Brigadir J, Berapa Harta Kekayaan Ferdy Sambo? Ini Penjelasan KPK
Jalur Mandiri Mending Dihapus
Rentan terhadap korupsi dan diskriminasi, sistem mandiri ada baiknya dihapus saja dari salah jalur penerimaan mahasiswa baru, terutama di kampus negeri.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif The Aceh Institute sekaligus akademisi FISIP UIN Ar-Raniry, Muazzinah Yacob saat dihubungi Serambinews.com, Minggu (21/8/2022).
Baca juga: Diduga Terima Rp 5 Miliar Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Karomani: Saya Mohon Maaf
Menurutnya, jalur mandiri memang rentan dan membuka peluang terhadap korupsi (suap) dan diskriminasi terhadap calon mahasiswa baru yang kurang mampu.
Sebab jalur mandiri ini ditangani langsung oleh panitia lokal atau pihak kampus yang bersangkutan, tanpa melalui pusat sebagaimana SBMPTN, UMPTKIN dan jalur seleksi lainnya.
"Ruang-ruang untuk korupsi di jalur mandiri itu memang besar karena memang (sistemnya ada) di panitia lokal," kata Muazzinah.
"Jadi kalau menurut saya, kalau yang urusan yang (seleksi) mandiri itu mending dihapus saja," tambah Direktur Aceh Institute yang juga Akademisi FISIP UIN Ar-Raniry itu.
Baca juga: Karomani Rektor Unila Pasang Tarif Rp 100-350 Juta Luluskan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Menurutnya, lebih baik kuota jalur seleksi yang lain ditambah dengan menghapus jalur mandiri ini.