Kartu Prakerja

Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 42 Sudah Dibuka, Ini Syarat & Cara Daftar di Prakerja.go.id

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 42 lengkap dengan syarat dan cara mendaftar di prakerja.go.id.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 42 

Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 42 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di Prakerja.go.id

SERAMBINEWS.COM - Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 42 lengkap dengan syarat dan cara mendaftar di prakerja.go.id.

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 42 sudah dibuka sejak, Minggu (21/8/2022) kemarin.

Kabar dibukanya program kartu prakerja gelombang 42 diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

"Yuk yang nunggu Gelombang 42 dibuka sekarang langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard akun Kartu Prakerja kamu!

Untuk kamu yang belum mendaftar akun Kartu Prakerja, segera lakukan pendaftaran di web prakerja.go.id (cek tutorialnya di YouTube "Kartu Prakerja" jika kamu belum paham).

Lakukan semua proses pendaftaran SENDIRI dan pastikan ikuti semua instruksi dengan baik serta isi data dengan sebenar-benarnya ya Sob!," demikian tulis keterangan dalam unggahan tersebut dikutip Serambinews.com Senin (22/8/2022).

Baca juga: Info Prakerja Gelombang 41 Telah, Masa Daftar Ditutup, Begini Cara Cek Hasilnya Selain Lewat 

Bagi Anda yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa langsung login Prakerja Gelombang 42.

Caranya dengan login ke dasboard prakerja.go.id menggunakan email dan password akun yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Selanjutnya, klik "Gabung Gelombang" Kartu Prakerja Gelombang 42.

Setelah itu, tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Prakerja Gelombang 42 di dashboard.

Sementara bagi yang belum punya akun, bisa segera mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 42 melalui laman resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.

Namun demikian, Anda harus memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka, Ini Cara Daftar di Prakerja.go.id hingga dapat Uang 600 Rb/Bulan

Sebagaimana diketahui, program Kartu Prakerja gelombang 42 ini untuk masyarakat yang memiliki KTP berstatus WNI dan berumur di atas 18 tahun.

Kartu Prakerja gelombang 42 tidak berlaku untuk masyarakat yang sedang menempuh pendidikan formal, baik sekolah maupun kuliah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved