Kemendikbudristek Berhentikan Karomani Sebagai Rektor Universitas Lampung
Kemendikbudristek menugaskan pejabat eselon dua sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek memberhentikan Karomani dari jabatan Rektor Universitas Lampung (Unila).Pemberhentian jabatan Rektor Unila ini dilakukan setelah Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sehubungan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, maka jabatan rektor sementara dihentikan," ucap Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Kemendikbudristek menugaskan pejabat eselon dua sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila).
Untuk mengisi jabatan Rektor Unila sementara ditugaskan pejabat eselon dua dari Kemdikbud untuk menjadi Plt Rektor Unila," tutur Nizam.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.
Dia jadi salah satu pihak yang diamankan KPK pada operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bandung dan Lampung. Karomani terjaring OTT terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyatakan, peristiwa ini merupakan musibah yang memalukan bagi dunia pendidikan.
Baca juga: Cabai Merah Bertahan di Kisaran Rp 70.000-Rp 75.000/Kg, Bawang Merah Turun jadi Rp 25.000/Kg
Baca juga: Kayla Vita Arlyza dan Anggun Widya Ningrum, Pelajar SMAN 1 Kuta Baro Bertalenta Nasional
Baca juga: Ketua DPRK Minta Pemko Banda Aceh Tambahkan Anggaran untuk Operasional Bantuan Masa Panik
"Dengan ditangkapnya rektor Universitas Negeri Lampung bersama tujuh orang lainnya oleh KPK, ini benar-benar merupakan musibah yang memalukan bagi dunia pendidikan di tanah air, karena yang bersangkutan terjerat tindak pidana korupsi berupa suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas yang dia pimpin," ucap Anwar.
Sebagai pimpinan tertinggi di kampus, Anwar menilai rektor semestinya bisa memberikan contoh tauladan yang baik kepada para mahasiswa dan calon mahasiswa.Namun justru sang rektor yang melakukan hal-hal yang tidak terpuji tersebut.
"Semestinya sang rektor memperlihatkan sikap anti KKN sebagai upaya kita untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, tapi ini malah sang rektor itu sendiri yang telah melakukan dan menyemai benih KKN tersebut kepada bawahan dan mahasiswanya," kata Anwar.
Anwar mengatakan saat ini Indonesia sedang mengalami darurat korupsi.Dirinya menyesalkan kasus korupsi terjadi di dunia perguruan tinggi di Indonesia.
"Bagaimana kita bisa berharap kepada dunia perguruan tinggi agar mereka dapat mencetak lulusan yang memiliki karakter yang kuat dan terpuji serta anti KKN, kalau baru mau masuk kuliah saja anak didiknya sudah tahu bagaimana busuk dan buruknya perangai sang rektor dan bawahannya," tutur Anwar.
Baca juga: Zaidul Akbar Berbagi Tips Olah Kunyit untuk Minuman Awet Muda, Anti Kanker Hingga Cegah Kolesterol
Baca juga: Amalkan Doa Ini untuk Ringankan Penyakit & Tangkal Sihir serta Santet, Sangat Dianjurkan Rasulullah
Baca juga: Ditanya Apakah Ada Luka Pukul di Tubuh Brigadir J, Begini Jawaban Dokter Forensik
Usaha menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berakhlak, bermoral serta bersih dari tindak KKN di negeri ini, kata Anwar, masih akan menempuh jalan yang terjal dan berliku.
"Karena mentalitas orang yang bertugas untuk menegakkan hal tersebut masih bermasalah," pungkas Anwar.