APBA Turun Rp 6 T, Bagaimana Nasib JKA? Falevi: Selama Kami di DPR, Kami Pastikan JKA Tetap Ada
Masyarakat tidak perlu khawatir, meski dana otsus (otonomi khusus) berkurang, kita pastikan JKA tetap lanjut
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani memastikan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berlanjut meski APBA 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 6 triliun.
Kepastian itu disampaikan Falevi saat menjadi narasumber dalam program Podcast Bincang Politik di studio Serambi On TV, Kantor Harian Serambi Indonesia, Selasa (23/8/2022).
Program podcast tersebut mengangkat tema ‘APBA Turun Rp 6 Triliun, Bagaimana Nasib JKA?’.
“Kami ingin pastikan, selama kami di DPR, kami pastikan bahwa JKA itu tetap ada,” tegas Falevi.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, meski dana otsus (otonomi khusus) berkurang, kita pastikan JKA tetap lanjut,” tambah politisi Partai Nanggroe Aceh ini.
Dia mengakui, penurunan APBA sebesar Rp 6 triliun akan berdampak besar pada program-program pemerintah, terutama program-program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
Tetapi khusus untuk program JKA, dari hasil evaluasi data sementara yang telah dilakukan, sejauh ini telah terjadi penghematan anggaran yang cukup besar, sehingga JKA tetap dimungkinkan untuk dilanjutkan.
Selama ini, sebut Falevi, anggaran yang dibayarkan Pemerintah Aceh untuk premi JKA 2,2 juta masyarakat Aceh adalah sebesar Rp 1,2 triliun.
Menurut Falevi, dengan anggaran sebesar itu, ditambah lagi berkurangnya penerimaan dana otsus dari 2 persen menjadi 1 persen, hal itu akan sangat membebani anggaran pemerintah.
Karena itulah, pihaknya beberapa waktu lalu ngotot mendesak dilakukannya evaluasi terhadap penerima JKA dan JKN KIS di Aceh.
Sebab pihaknya menduga, pembayaran premi Rp 1,2 triliun itu terjadi karena tidak ada singkronisasi data penduduk penerima program asuransi kesehatan, sehingga terjadi double klaim.
“Jadi selama ini, masyarakat yang terdaftar di JKA, juga terdaftar di JKN/KIS,” tutur Falevi.
Baca juga: VIDEO Ratusan Kakek Nenek di Bireuen yang Belum Tercatat Secara Resmi Ikut Isbat Nikah
Baca juga: Ini Sosok Intelijen yang Bocorkan Duit Sambo dalam Bungker Rp 900 M, Pengacara: 99 Persen Akurat
Baca juga: UIN Ar-Raniry akan Bangun Pabrik Sabun, Kerja Sama dengan Pemerintah Aceh Besar
Dia menyebutkan, dari hasil rekonsiliasi data sementara, dapat diasumsikan terjadi penghematan anggaran mencapai Rp 500 miliar dari premi yang dibayarkan selama ini Rp 1,2 triliun.
Pengurangan ini terjadi karena bertambahnya kepesertaan JKN KIS dari semula 1.894.676 peserta menjadi 2.700.000 peserta.
Penambahan itu menyebabkan jumlah kepesertaan JKA berkurang, sehingga pembayaran premi JKA ikut berkurang.
“Ada penghematan yang luar biasa. Mencapai hingga Rp 500 miliar,"
"Dengan penghematan itu, berapa banyak rumah duafa dan puskesmas yang bisa kita bangun,” imbuhnya.
Belum lagi berbicara jumlah masyarakat Aceh yang terdaftar di asuransi mandiri, di luar dari program JKA dan JKN KIS.
Falevi menyebutkan, kepastian jumlah peserta JKA yang akurat akan di dapat setelah rekonsiliasi data pada November Tahun 2022.
Karena itu, pihaknya mendorong kementerian dalam negeri agar membuka server data kependudukan khusus untuk Aceh, sehingga bisa dilakukan verifikasi data by name by address.
“Jika rekonsiliasi ini selesai, maka penghematan anggaran yang terjadi lebih besar lagi,” ucapnya.
Di luar masalah JKA dan JKN KIS ini, Falevi memastikan bahwa semua penduduk Aceh telah ditanggung oleh asuransi kesehatan.
Aceh menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan universal coverage di Indonesia, yang hampir semua penduduknya ditanggung oleh asuransi kesehatan,” demikian Falevi Kirani.(*)
Baca juga: TERUNGKAP Isi Chat Putri Candrawathi Puji Brigadir J, Besoknya Dieksekusi
Baca juga: Penerbangan Internasional via SIM Direspon Menhub Hingga Percepat Pembangunan Transportasi Aceh
Baca juga: Korban Tewas akibat Banjir Bandang di Afghanistan Bertambah Jadi 95 Orang