Berita Aceh Besar
Korban Rudapaksa Tinggal di Tempat Penitipan
N (17) seorang pelajar korban rudapaksa yang dilakukan RHP (23), pemuda asal Kecamatan Perbaungan, Serdang Berdagai, Sumatera Utara, hingga hamil
Korban masih bestatus pelajar," ujarnya.
Ia mengatakan, awal mula terjadi penolakan terhadap korban oleh warga gampong tempat ia tinggal, dikarenakan pihak dari orang tua korban tidak memberitahu kepada warga gampong baik geuchik maupun perangkat desa, perihal tindakan pemerkosaan itu.
Sehingga kata Ferdian, ketika korban melahirkan sontak membuat warga gampong marah.
"Penolakan terhadap korban itu lantaran orang tua korban tidak menceritakan kepada warga perihal tindak pidana pemerkosaan itu.
Sehingga, begitu dia melahirkan orang kampung marah.
Mestinya dia disampaikan dari awal," ungkapnya.
Saat ini sendiri lanjut Ferdi, korban masih berada ditempat penitipan.
Selain itu, warga gampong sekitar juga sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut bersama tingkat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).
"Bahwa terkait penolakan dari warga gampong itu akan diselesaikan di tingkat Muspika.
Korban saat ini masih berada di tempat penitipan dan belum kembali ke rumahnya," pungkasnya. (i)
Baca juga: Polisi Tahan Dua Pemuda Kasus Rudapaksa Gadis Tunarungu, Penjara dan Cambuk Menanti
Baca juga: Tersangka Rudapaksa Gadis Usia 16 Tahun Terancam 15 Tahun Penjara, Korban Sempat Diancam Bunuh