Kupi Beungoh

Mengenang Jasa Dr. Mr. Teuku Moehammad Hasan Pahlawan Nasional dari Aceh dalam Besarkan Uang Rupiah

Adakah kita mengetahui jasa dan kontribusi tokoh Aceh dalam penyelamatan dan pembesaran uang rupiah di negara ini?

Editor: Amirullah
ist
Deni Satria, Kepala Pusat Kehumasan Universitas Serambi Mekkah (USM) 

Oleh: Deni Satria

Semua kita, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia, memegang, manabung dan mengantongi uang rupiah setiap hari.

Tanpa rupiah kita tidak berani pergi ke warung kopi, kedai apalagi ke restoran atau mall.

Namun, adakah kita mengetahui jasa dan kontribusi tokoh Aceh dalam penyelamatan dan pembesaran uang rupiah di negara ini?

Barangkali hanya secuil dari warga Aceh yang mengetahui hal ini. Khusus generasi milenial dan Gen Z dapat dikatakan nyaris tak mengetahuinya, kecuali sebagian siswa jurusan IPS pada SMA/MA atau mahasiswa Prodi Sejarah.

Melalui tulisan singkat ini saya membahas jasa Pahlawan Nasional asal Aceh, Dr. Mr. Teuku Moehammad Hasan, dalam penyelamatan rupiah.

Saya berharap agar Bank Indonesia (BI) mendalami peran Dr. Mr. Teuku Moehammad Hasan tentang ini untuk selanjutnya memasang foto Dr. Mr. Teuku Moehammad Hasan pada salah satu nominal uang baru yang diterbitkan oleh BI.

Baca juga: Penukaran Uang Baru Sudah Mencapai Rp100 Miliar, Ada 3 Pecahan Rupiah yang Diminati Masyarakat

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, negara ini tidak memiliki mata uang sendiri secara resmi hingga akhir tahun 1946. Baru pada 30 Oktober 1946, Oeang Republik Indonesia atau ORI diterbitkan.

ORI pertama sekali tampil dalam bentuk uang kertas bernominal satu sen dengan gambar sisi depan keris terhunus dan gambar belakang teks undang-undang.

Namun peredaran ORI tersebut sangat terbatas, tidak mencakup seluruh wilayah Republik Indonesia. ORI tidak didapatkan di Pulau Sumatera yang sangat luas itu.

Di Sumatera beredar adalah mata uang rupiah terbitan Kolonial Jepang.

Dalam peredarannya, mata uang Jepang kelewat banyak di masyarakat, sehingga ia terus merosot dan harganya jatuh.

Sebaliknya harga-harga barang terus melambung tinggi. Inflasi besar-besaran pun terjadi.

Baca juga: Disebut Lebih Sulit Dipalsukan, Berikut Keunggulan dan Manfaat Uang Rupiah yang Baru Diluncurkan 

Perang Moneter Belanda vs Jepang

Penyebab inflasi mata uang rupiah Jepang itu ternyata adalah ulah penguasa Kolonial Belanda.

Kala itu, terjadi perang moneter Penjajah Belanda versus Penjajah Jepang terjadi di Indonesia. Rakyat Indonesia terjepit.

Diketahui secara umum bahwa penguasa negara Inggris di Singapura telah mendapatkan klise (patron) untuk mencetak uang itu dan akhirnya alat-alat itu jatuh dari Inggris ke tangan Belanda.

Dengan alat itu akhirnya Belanda mampu mencetak uang rupiah ilegal dan menyebarkannya ke daerah Republik Indonesia. Dasar penjajah yang tidak tahu agama atau kaphe Belanda.

Untuk mengatasi masalah itu, Gubernur Provinsi Sumatera yaitu Dr. Mr. Teuku Moehammad Hasan mengeluarkan Maklumat No. 20/mgs tanggal 2 Desember 1946.

Isinya adalah diumumkan berlakunya Oeang Republik Indonesia (ORI) untuk dijadikan alat tukar yang sah dengan kurs satu rupiah ORI sama dengan seratus rupiah uang Jepang.

Baca juga: 7 Uang Rupiah Kertas Baru TE 2022 Sudah Berlaku, Berikut Penampakan dan Penjelasan Dua Sisi Gambar

Namun demikian hal ini ternyata belum bisa mengatasi persoalan keuangan penguasa negara Provinsi Sumatera.

Pada awal tahun 1947, anggaran belanja untuk gaji pegawai dan biaya perjuangan sudah tidak terpenuhi di Sumatera.

Kas negara belum cukup untuk mendanai kebutuhan belanja penguasa negara.

Upaya memohon bantuan ke Penguasa Negara Pusat untuk mengirimkan ORI ke Sumatera juga tidak berhasil.

Mata Uang Sumatera

Dr. Mr. Teuku Moehammad Hasan yang dikenal cerdas, inovatif dan solutif. Akhirnya Dr. Mr. Teuku Moehammad Hasan selaku Gubernur Sumatera dan Wakil Penguasa Negara Pusat di Sumatera memohon pertimbangan Menteri Keuangan RI, Mr. Syafruddin Prawiranegara, agar Penguasa Negara Provinsi Sumatera diizinkan untuk mencetak mata uang sendiri.

Syafruddin membalas, Sumatera boleh mencetak promesse saja, bukan uang namun “surat janji”. Sementara Dr. Mr. Teuku Moehammad Hasan memandang uang kertas lebih efektif dari pada promesse.

Atas pertimbangan itu, maka Dr. Mr. Teuku Moehammad Hasan memutuskan untuk mencetak uang kertas URIPS (Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera) dan diberlakukan pada tanggal 8 April 1947 melalui Maklumat No. 92/KO.

URIPS ditandatangani oleh Kepala Jawatan Keuangan Provinsi Sumatera dan Direktur Bank Negara Indonesia di Pematang Siantar, serta Dr. Mr. Teuku Moehammad Hasan Gubernur Sumatera.

Harga satu rupiah URIPS sama dengan satu rupiah ORI dan seratus rupiah uang Jepang.

Baca juga: Cara Penukaran Uang Kertas Rupiah Terbaru, Ini Tiga Aspek Inovasi Penguatan Uang Baru 2022

Dr. Mr. Teuku Moehammad Hasan akhirnya memastikan Bank Negara Indonesia dijadikan Bank milik penguasa negara melalui Peraturan Penguasa negara Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 1946.

Masalah keuangan dijadikan penggerak roda pemerintahan dan perjuangan akhirnya mampu diatasi oleh Dr. Mr. Teuku Moehammad Hasan.

Upaya selanjutnya adalah mencari Sumber Daya Manusia yang handal untuk mendukung kinerja Jawatan Keuangan Provinsi yakni dengan mencari pakar percetakan uang, pakar keuangan, pakar bank, dan pakar pegadaian.

Melihat pengorban, jasa dan konstribusi Dr. Mr. Teuku Moehammad Hasan yang begitu besar dalam penyelamatan dan membesarkan uang rupiah di awal kemerdekaan RI, maka sejatinya gambar Dr. Mr. Teuku Moehammad Hasan dipampang pada salah satu mata rupiah Indonesia.

Pemerintah Aceh atau Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama Wali Nanggroe Paduka Yang Mulia Malik Mahmud kiranya perlu mengusulkan gagasan ini secara resmi kepada Pemerintah Pusat dan BI agar dalam pencetakan mata uang baru ke depannya memasang gambar Pahlawan Nasional dari Aceh Dr. Mr. Teuku Moehammad Hasan. Semoga!

 

PENULIS Deni Satria adalah Kepala Pusat Kehumasan Universitas Serambi Mekkah (USM)

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

 

Baca juga: Sosok Cut Meutia, Pahlawan Perempuan Asal Aceh yang Diabadikan di Uang Rupiah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved