Berita Aceh Utara
Tenaga Sukarela Kesehatan di Aceh Utara 3.292 Orang, DPRK Rekomendasi Untuk Didata
“Mempertimbangkan agar tenaga kesehatan untuk diikutsertakan dalam kegiatan pendataan Non-ASN,” ujar Zulfadli dalam risalah tersebut.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
“Mempertimbangkan agar tenaga kesehatan untuk diikutsertakan dalam kegiatan pendataan Non-ASN,” ujar Zulfadli dalam risalah tersebut.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Tenaga sukarela kesehatan di RSU Cut Meutia dan Dinas Kesehatan Aceh Utara mencapai 3.292 orang.
Dari jumlah itu terbanyak saat ini berada di Dinas Kesehatan Aceh Utara, mencapai 2.451 orang.
Sisanya di 841 orang berada di RSU Cut Meutia Aceh Utara.
Mereka dapat diikutsertakan dalam program pendataan Non-ASN sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Demikian antara lain isi rekomendasi dari risalah rapat Komisi V DPRK Aceh Utara dengan Pimpinan dan jajaran dua OPD tersebut pada Senin (22/8/2022).
Pertemuan dipimpin Ketua Komisi V, Zulfadhli A Taleb, Wakil Tajuddin, Sekretaris Zulkarnen.
Kemudian lima anggota Komisi V, Drs H As’adi, Ridwan M Yunus, Saifuddin, dan Hj Nurmalia.
Baca juga: Tenaga Kesehatan Bakti di Aceh Besar Geruduk Kantor DPRK, tak Ada Kejelasan Diikutsertakan Jadi P3K
Sedangkan dari Dinas Kesehatan dihadiri Amir Syarifuddin SKM (Kepala Dinas), Sekretaris Sofyan MKM, Kabid Pelayanan Kesehatan Ners Mahzar, Kabid Kesehatan Masyarakat Samsul Bahri.
Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit dr Ferianto, Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Ita Amelia, Sub Koordinator SDMK Hasanul Basri, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Zuly Nurhayati.
Selanjutnya, Kasubbag Penyusunan Program Rachmat Cut MKes, dan Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Primer Ikbal Umar.
Sedangkan dari RSU Cut Meutia dihadiri, dr Baihaqi (Direktur RSU Cut Meutia), Muhammad Syafi’I (Wakil Direktur Administrasi dan Umum), Zulfitri MKes (Wadir SDM dan Informasi).
Kemudian NS Saiful Amri (Kepala Bidang Keperawatan), Suryadi SKM Kepala Bagian Program), Cut Yurlita (Kabag Keuangan), Arbiansah MKM (Kasubbag Kepegawaian).
Baihaqi MKes (Sub Koordinator Perencanaan dan Anggaran), dan Fachrina SKM (Sub Koordinator Gawat Darurat Intensive dan Bedah Sentral.
Dalam pertemuan tersebut Komisi v DPRK Aceh Utara menyampaikan berdasarkan analisis mereka terhadap Surat Menteri PANRB nomor b/511/M.SM.01.00/2022, tenaga sukarela dapat diikutsertakan dalam pendataan Non-ASN tersebut.
Sebab dalam poin 3 surat tersebut disampaikan, mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD, untuk instansi daerah.
Baca juga: VIDEO UPDATE Tenaga Kesehatan Bakti Demo ke DPRK Aceh Besar
“Mempertimbangkan agar tenaga kesehatan untuk diikutsertakan dalam kegiatan pendataan Non-ASN,” ujar Zulfadli dalam risalah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Amir Syarifuddin bersama dengan Direktur RSU Cut Meutia Aceh Utara dr Baihaqi juga meneken risalah dari hasil pertemuan tersebut.
Sementara itu Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali kepada Serambinews.com menyebutkna, DPRK Aceh Utara meminta supaya nama-nama mereka tersebut ikut didata dalam program pendataan Non-ASN.
“Sebab mereka juga layak diangkat. Karena mereka selama ini tidak memiliki pendapatan yang memadai dari honor,” katanya.
Selain itu mereka juga sudah lama mengabdi. “Sudah menjadi rahasia umum, mereka lebih aktif,” kata Arafat.
Karena itu Arafat meminta supaya Pemkab Aceh Utara ikut mendata tenaga sukarelawan.
“Selain dari dua OPD tersebut, dewan juga mengundang OPD lainnya untuk membahas persoalan pendataan tersebut oleh komisi terkait,” pungkas Arafat.(*)
Baca juga: VIDEO - Tak Ada Kejelasan Jadi P3K, Tenaga Kesehatan Bakti di Aceh Besar Temui Anggota DPRK