Anak Bungsu Sambo Tidak Bisa Pisah dengan Ibunya, Kak Seto Sarankan Lapas Punya Fasilitas Khusus
Pola pengasuhan seperti ini dilakukan sampai sang anak bisa berbicara dan memahami kondisi orangtua yang sedang dalam masalah.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyarankan agar anak bungsu Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun tidak dipisahkan dari ibunya, Putri Chandrawati yang juga berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Ia mengatakan, anak batita tersebut bisa diasuh langsung oleh ibunya dengan ikut bersama tinggal di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau Putri dijadikan tahanan rumah.
"Sama seperti kasus Angelina Sondakh, saya pesankan mohon tetap bersama ibunya. Bisa sementara ibunya jadi tahanan rumah atau kalau misalnya di lembaga permasyarakatan ada fasilitas khusus bukan untuk ibu, tapi untuk bayi karena dalam konteks Perlindungan Anak dan hak anak yang kebetulan ibunya tersangkut kasus pidana," ujarnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
Hal ini perlu menjadi pertimbangan, lantaran anak berusia 1,5 tahun memerlukan kedekatan bersama sang ibu untuk mendukung tumbuh kembangnya di masa depan.
"Dalam penelitian dan berbagai riset di luar negeri selain bermanfaat untuk tumbuh kembang anak lebih sehat juga ibu yang beri kesempatan untuk asah asih dan asuh anak yang masih bayi cenderung semakin menurun kemungkinan residivisme," ungkap Psikolog 71 tahun ini.
Baca juga: Banjir Bandang Terjang 13 Provinsi di Afghanistan, 182 Orang Tewas, Ribuan Rumah Hancur
Baca juga: Kapolri Akui Pernah Didatangi Ferdy Sambo, Begini Kata Jenderal Sigit
Baca juga: Nama Sambo Populer di Subulussalam, Begini Sekelumit Kisah Sultan Daulat Sambo Melawan Belanda
"Jadi tidak akan mengulang dan semakin sadar," tambahnya.
Meski dapat tinggal bersama, kondisi tersebut tidaklah ideal bagi ibu dan anak.
"Tidak seideal manakala berada di luar maka tentu lembaga masyarakat untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 misalnya ada baby boxnya, ada susu, memberikan asi, serta sekali-sekali bisa tidur bersama dengan ibu dan itu sangat diperlukan untuk tumbuh kembang bayi," jelas Kak Seto.
Kak Seto menerangkan, pola pengasuhan seperti ini dilakukan sampai sang anak bisa berbicara dan memahami kondisi orangtua yang sedang dalam masalah.
"Sampai anak bisa bicara yang diberi keyakinan bahwa ibu sedang ada masalah. Mohon tetap tinggal di rumah, sesekali mungkin ditengok, dan dirawat bersama oleh kakak-kakaknya," ucap Kak Seto.
Seto Mulyadi alias Kak Seto sebelumnya sempat menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Depok dalam rangka meminta izin untuk memberikan perlindungan ke anaknya. Kak Seto mengungkapkan Ferdy Sambo meminta kepada anak-anaknya untuk bisa mengambil hal positif dari orang tuanya meski kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Tetap melanjutkan cita-citanya untuk yang dua itu, yang nomor dua dan nomor tiga ingin menjadi polisi. Jadi tetap melanjutkan cita-citanya itu, kemudian tetap mengambil yang positif dari orang tuanya, begitu," kata Kak Seto.
Selain itu, Kak Seto menyebut Ferdy Sambo juga berpesan kepada anak-anaknya untuk tetap tegar menghadapi perundungan akibat kesalahan yang diperbuat dirinya.
"Iya, sambil menitipkan pesan supaya anak-anak tetap percaya diri, tetap tegar, menghadapi berbagai perundungan dan sebagainya," jelasnya.
Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Targetkan Harga Telur Ayam Kembali Normal Paling Lambat Dua Minggu
Baca juga: Bus Pengangkut Jamaah Umrah Oman Terbalik di Mekkah, Dua Orang Tewas dan 18 Terluka
Baca juga: FAKTA Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita, Syukri Zen Ditahan Polisi, Terancam Dipecat dari Gerindra