Jumat, 1 Mei 2026

Opini

Darurat Bullying di Sekolah

SALAH satu problematika yang dihadapi dunia pendidikan dewasa ini masih banyaknya praktik bullying dan kasus kekerasan di sekolah

Tayang:
Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
HUSEN SSy MAg, Wakil Ketua Departemen Pendidikan SMA Lembaga Pemantau Pendidikan Aceh (LP2A) 

OLEH HUSEN SSy MAg, Wakil Ketua Departemen Pendidikan SMA Lembaga Pemantau Pendidikan Aceh (LP2A)

SALAH satu problematika yang dihadapi dunia pendidikan dewasa ini masih banyaknya praktik bullying dan kasus kekerasan di sekolah.

Virus bullying ini menyebar secara cepat di dunia pendidikan hal ini sangat mempengaruhi perilaku serta budi pekerti anak-anak.

Fenomena bullying seolaholah sudah menjadi budaya atau tradisi yang mengakar di lembaga pendidikan.

Bahkan menjadi tren yang harus dicoba oleh semua kalangan, baik kalangan anak-anak, remaja bahkan tingkat dewasa pun masih mempraktikkannya.

Istilah bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

Perilaku bullying sering terjadi di sekolah, madrasah, lingkungan masyarakat bahkan dalam keluarga juga kerap terjadi.

Kebanyakan bullying terjadi saat kegiatan MOS siswa baru, atau terhadap siswa pindahan yang dilakukan oleh senior kepada junior, kelas tinggi kepada kelas rendah, siswa yang kuat kepada siswa yang lemah, anak yang kaya pada anak yang miskin.

Perbuatan bullying biasanya sekadar menujukkan bahwa dia berkuasa atas yang di bully, atau hanya sekadar mengejek dan menghina, ada yang meminta uang, bekal, jawaban tugas/pekerjaan rumah, atau bully bersifat lainnya.

Kasus-kasus bullying belakangan ini semakin santer diperbincangkan, terlebih lagi kasus tersebut sudah banyak terjadi di Indonesia.

Baca juga: SMA Mosa Gandeng ICMI dan BNN, Beri Siswa Pemahaman Bahaya Bullying dan Narkoba

Baca juga: 40 Murid SDN 3 Ulim Pijay Mendapat Pelatihan, Pola Pencegahan Bullying dan Pelecehan Seksual

Seperti pemberitaan di berbagai media, sebagai contoh kasus korban bullying anak berinisial FA dari Bekasi yang meninggal karena dibully oleh teman mainnya.

Pada Februari tahun 2020 kejadian siswa SMP di Malang yang dibully oleh teman sekelasnya hingga jarinya harus diamputasi.

Semua ini menjadi gambaran betapa kejamnya perilaku bullying.

Bullying perlu mendapatkan perhatian khusus dari semua kalangan, hal ini dikarenakan sebagian besar tindakan bullying yang terjadi di lingkungan sekolah dapat berdampak pada mental generasi penerus bangsa.

Walaupun secara yuridis negara kita telah mengaturnya dalam UU No.35 Tahun 2014 Jo UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Namun aturan tersebut hanya menindak pelaku atas peristiwa yang terjadi setelah pelaku dinyatakan bersalah secara hukum, tapi tidak mampu untuk mencegah terjadinya peristiwa bullying di lembaga pendidikan.

Maka perlu adanya remot pengontrol untuk mengerem dan menghilangkannya virus bullying di semua lembaga pendidikan.

Remot kontrol inilah buah dari kerja sama semua stakeholder (pemerintah, kementerian pendidikan, pengawas sekolah, kepala sekolah, komite, guru, keterlibatan peran orang tua, serta masyarakat) harus memiliki koneksi dan sefrekuensi yang sama.

Penyebab bullying Salah satu penyebab terjadinya tindak perilaku bullying yaitu kurangnya pendidikan dan kontrol orang tua pada anak.

Menurut Andrew Mellor, Ratna Djuwita, dan Komarudin Hidayat dalam seminar “Bullying: Masalah Tersembunyi dalam Dunia Pendidikan di Indonesia” di Jakarta tahun 2009, mengatakan bullying terjadi akibat faktor lingkungan keluarga, sekolah, media, budaya dan peer group.

Perilaku bullying sering kali berasal dari keluarga yang bermasalah, orang tua yang sering menghukum anaknya secara berlebihan, atau situasi rumah yang penuh stres, agresi, dan permusuhan.

Anak mempelajari dan mengamati konflik-konflik yang terjadi pada orang tua mereka, kemudian meniru serta mempraktikkannya terhadap teman-temannya.

Di samping itu, faktor lain yang mendukung virus bullying berkembang di lingkungan sekolah yaitu termasuk faktor pelaku (Kepala Sekolah dan dewan guru).

Hal ini menjadi fatal jika kepala sekolah dan guru tidak sepenuhnya perhatian ke sekolahnya.

Misalkan kepala sekolah kurang terhadap pembinaan dan kontrol guru dan peserta didik, kepala lebih disibukkan dengan mengurus dana BOS agar tidak bermasalah di kemudian hari atau lebih penting membangun relasi agar bisa mempertahankan posisi.

Ditambah dengan pihak guru yang kurang menasihati dan edukasi, serta kurang perhatiannya kepada siswa.

Bahkan yang parahnya lagi saat di kelas masih ada sebagian guru hanya menyuruh siswa mencatat atau menjawab soal, sedangkan gurunya disibukkan dengan pekerjaan lainnya, bahkan hanya sekedar main HP, hal ini sungguh ironi.

Belum lagi ditambah dengan guru setiap harinya disibukkan mengejar tugas administrasi guru (RPP, LKH, Buku Kerja, dan lain sebagainya) yang sifatnya administratif.

Bukan maksud penulis bahwa administrasi guru itu tidak penting, justru itu dibutuhkan.

Akan tetapi, ada yang lebih substansial dan lebih utama diperhatikan yaitu peserta didik sebagai generasi penerus bangsa.

Kebanyakan guru secara tidak sadar telah mempraktikkan bullying secara verbal maupun bully bersifat psikologis atau mental.

Sebagai contoh bullying verbal yang sering ditemukan saat siswa yang membuat kegaduhan, keributan, atau kesalahan, maka guru langsung mengambil tindakan seperti memarahinya, meneriaki, menghinanya, merendahkan, atau mempermalukannya di hadapan siswa lainnya, tanpa memikirkan apa dampak ke depan yang berefek bagi si anak.

Bahkan saat suasana dalam kelas ribut dan kacau guru sering sekali memandang siswa dengan sinis, menyindirnya, dan lain sejenisnya, ini merupakan bentuk bully bersifat psikologis.

Apalagi ditambah kondisi guru yang memiliki sifat temperamental lebih mudah marah acap kali langsung menghukum siswa yang bermasalah dengan cara menamparnya, atau memukulnya, dan sanksi lain bersifat kekerasan dengan tujuan untuk menakuti siswa agar tidak mengulanginya, namun faktanya malah siswa tersebut menjadi lebih agresif kenakalannya.

Sehingga jalan pintas yang sering diambil ialah mengeluarkan siswa dari sekolah tersebut dan itu bukan merupakan solusi yang solutif bagi si anak.

Solusi Melihat kompleksnya permasalahan bullying yang ada di lingkungan lembaga pendidikan, bahkan penulis menilai Indonesia sudah masuk kategori “darurat bullying di sekolah”.

Seharunya sekolah itu menjadi tempat yang nyaman untuk menempa pendidikan yang berkarakter akhlaqul karimah, sebagai wadah transfer ilmu pengetahuan, justru berfungsi sebaliknya menjadi tempat terjangkitnya virus bullying.

Ada beberapa langkah yang menurut hemat penulis perlu segera diterapkan untuk diaplikasikan di semua lembaga pendidikan.

Pertama; pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu menambah jam pelajaran di bidang agama di sekolah umum.

Tidak hanya cukup dengan 2 jam per-minggunya, perlu dialokasikan waktu yang lebih banyak, seperti menambah Mapel Akhlak (di dalamnya membahas khusus akhlaqul karimah dan su’ul adab) sebagai penguatan karakter bagi siswa.

Menerapkan kembali 18 aspek pendidikan karakter di setiap pembelajaran.

Sebagai contoh di wilayah Aceh menerapkan Pendidikan Diniyah di sekolah- sekolah, hal ini diatur dalam Qanun Kota Banda Aceh No.4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Diniyah sebagai penguatan agama bagi siswa.

Kedua; perlu kontrol dan filter yang kuat dari pihak pemerintah, terutama Kementeri Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap lembaga penyiaran yang wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek siaran.

Karena ini menjadi kunci utama terbentuknya karakter seorang anak.

Lihatlah kenyataan tayangan televisi dan media sosial selama ini sama sekali tidak terfilter dengan baik dan benar.

Seharusnya media menjadi sentral pendidikan karakter dan kemajuan ilmu pengetahuan bagi anak.

Ketiga; sekolah harus menjadi wahana strategis dan memungkinkan terbentuknya karakter peserta didik yang berakhlakul karimah, berinteraksi dan beradaptasi sosial dengan baik.

Keempat; pemerintah perlu memonitor secara kontinu dan berkala kepada semua sekolah dan lembaga pendidikan.

Perlu peningkatan kerja sama semua stakeholder secara berkesinambungan.

Pemerintah harus mengambil kebijakan efektif dan efisien seperti lebih menguatkan kualitas guru sebagai pendidik ketimbang menyibukkan guru dengan hal yang bersifat administratif.

Baca juga: Ini 8 Oknum Pegawai KPI Pusat Diduga Lakukan Bullying, Ini Perannya Masing-masing

Baca juga: Pemuda Ini Tega Bullying Orang Tua Disabilitas, Jumping Motor Sampai Jatuh dan Ditertawakan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved