Berita Jakarta
Setelah 12 Jam, Sambo Baru Diperiksa di Sidang Etik
Setelah Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo berlangsung 12 jam, baru giliran Sambo yang diperiksa tim sidang
Editor:
bakri
Ini juga merupakan program JC dari LPSK," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebut tidak hadirnya Bharada E itu merupakan perlakuan khusus agar Bharada E dapat terlindungi.
"Salah satu perlakuan khusus buat JC adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan.
Kami berkoordinasi dengan Bareskrim," ucap Edwin.
Alasan itu juga diamini oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Iya di antaranya seperti itu," ungkapnya. (kompas.com/tribun network/abd/igm/wly)
Baca juga: Ferdy Sambo Sudah Ajukan Pengunduran Diri sebagai Anggota Polri, Bakal Dapat Uang Pensiun?
Baca juga: Kirim Surat Permohonan Maaf Untuk Polri: Ferdi Sambo: Saya Menyesal dan Siap Bertanggung Jawab