Kesehatan
Bersihkan Karang Gigi Bisa Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Prosedur Pengurusannya
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengungkapkan, pembersihan karang gigi dijamin Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Apakah membersihkan karang gigi dijamin oleh BPJS Kesehatan?
Hal ini mungkin masih menjadi pertanyaan bagi sebagian masyarakat, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan.
Seperti diketahui, membersihkan karang gigi merupakan salah satu prosedur non-operasi.
Tindakan yang juga disebut dengan istilah scalling ini bertujuan untuk menghilangkan plak serta karang pada gigi.
Plak pada gigi bisa terbentuk ketika bakteri bercampur dengan endapan sisa-sisa makanan yang tertinggal di dalam mulut, terutama makanan yang mengandung gula dan tepung.
Bila plak semakin mengeras dan bercampur dengan air liur, maka akan memicu terbentuknya karang gigi.
Di Indonesia, jika ingin melakukan pembersihan karang gigi, umumnya harus menyediakan biaya sekitar Rp 150.000-Rp 500.000.
Baca juga: Menunggak Bayar Iuran BPJS Kesehatan Selama 12 Bulan Bisa Didenda Rp30 Juta, Ini Cara Mencicil
Namun bagi peserta BPJS Kesehatan, apakah tindakan pembersihan karang gigi akan dijamin atau ditanggung?
Penjelasan BPJS kesehatan
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengungkapkan, pembersihan karang gigi dijamin Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Pembersihan karang gigi merupakan salah satu manfaat yang dijamin JKN (Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS)," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, seperti dikutip dari pemberitaannya, Sabtu (27/8/2022).
Namun, tindakan pembersihan karang gigi tersebut hanya dapat ditanggung BPJS Kesehatan satu kali dalam setahun.
Ia melanjutkan, terkait manfaat pelayanan gigi yang tidak dijamin sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yakni pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf juga pernah menyampaikan hal yang senada.
Baca juga: Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan, Daftar Program REHAB di Aplikasi Mobile JKN, Ini Syaratnya
Ia mengatakan, bahwa tindakan biaya scaling gigi bakal ditanggung oleh BPJS Kesehatan satu kali dalam setahun.