Berita Aceh

Perbaiki Mutu Pendidikan Aceh, Mantan Rektor USK: Jangan Terima Calon Guru Lulusan PT Akreditasi C

Pada tahun 2021 peringkat nilai UTBK Aceh berada di posisi 26 untuk tes mata pelajaran Soshum dan 24 untuk tes Saintek.

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Tim kerja Pj Gubernur Aceh, Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng, Kartini (Anggota DPRA F-Gerindra), Yarmen Dinamika (Wartawan), Imran (Ketua Ikatan Guru) dan Ahmad Mirza Safwandi (Ketua Ikadin Banda Aceh) dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk, "Akselerasi Peningkatan Mutu Pendidikan di Aceh" digelar di Hotel SMK 1 Banda Aceh Jumat (26/8/2022) 

"Penyelenggaraan pendidikan adalah amanah Konstitusi, bahwa kemudian diatur dalam berbagai UU dan Qanun, tapi kemudian terjadi obesitas regulasi, karena itu kami menyarankan agar disusun sebuah qanun dengan metode omnibus law." ujar Ahmad Mirza Safwandy.

"Ini tawaran dari kami agar qanun pendidikan Aceh tidak disharmoni dengan berbagai regulasi baik secara vertikal maupun horizontal. Intinya kita perlu penyederhanaan regulasi." pungkas Mirza, panggilan akrab Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) ini.

Mirza menjelaskan, penyelenggaraan pendidikan dan alokasi sumber daya manusia Aceh merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintahan Aceh.

Baca juga: Berkunjung ke Kantor YARA, Mahasiswa Papua Akui Aceh Sangat Toleran dan Nyaman

Lebih lanjut, kata Mirza, pembiayaan pendidikan Aceh 30 persennya berasal dari tambahan dana hasil migas.

"Undang-Undang Pemerintahan Aceh menjelaskan bahwa tambahan dana bagi hasil migas yang merupakan pendapatan APBA paling sedikit 30 persen dialokasikan untuk membiayai pendidikan Aceh." kata Mirza.

"APBA atau APBK paling sedikit 20 persen untuk pendidikan. 'Begitu juga Dana Otsus yang diterima Pemerintah Aceh, salah satunya juga digunakan untuk pendanaan pendidikan." tambahnya.

Dalam rekomendasinya, Ikadin meminta kepada Pemerintah Aceh untuk melakukan penguatan dalam pengelolaan SDM Guru.

"SDM Guru perlu ditingkatkan secara kontinyu, sedangkan di level struktur adanya keberpihakan DPRA dan Pemerintah Aceh pada anggaran pendidikan, kemudian perbaikan pada substansi regulasi dengan cara penyederhanaan." ujar Mirza.

Sebelum sesi penutupan diskusi, Ketua Ikadin Aceh, Safaruddin berharap agenda akselerasi peningkatan mutu pendidikan Aceh diharapkan menjadi sarana menuju Aceh yang kolaboratif.

Baca juga: Kapal Nelayan Aceh Barat Tenggelam di Kawasan Perairan Simeulue

"Kita berharap, akselerasi peningkatan mutu pendidikan Aceh mampu beradaptasi dengan era smart society 5.0 menuju Aceh yang kolaboratif." ujar Safaruddin.

Menurut Safaruddin, hasil dari FGD ini akan disampaikan kepada Pemerintah Aceh untuk menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan penganggaran pada tahun-tahun mendatang demi percepatan peningkatan mutu pendidikan Aceh. 

Diskusi tersebut digelar oleh Ikadin Aceh bersama Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dan dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

FGD menghadirkan 5 pemateri yaitu Prof Dr Samsul Rizal, Kartini (Anggota DPRA F-Gerindra), Yarmen Dinamika (Wartawan), Imran (Ketua Ikatan Guru) dan Ahmad Mirza Safwandi (Ketua Ikadin Banda Aceh).

FGD berlangsungsung satu hari penuh diikuti oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan seluruh Aceh dan dipandu oleh Hasan Basri M Nur dari UIN Ar-Raniry serta Safaruddin SH.(*)

Baca juga: Heboh Temuan Bayi Dalam Kardus di Lhokseumawe, Polisi Masih Selidiki Siapa Orang Tuanya

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved