FKPPI Aceh
Resmi Dilantik, Sayed Tekan Empat Hal Ini Kepada Pengurus KB-FKPPI Aceh
Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pa
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua PP KB FKPPI Bidang Bela Negara, Sayed Muhammad Muliady melantik pengurus Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (KB-FKPPI) Aceh.
Prosesi pelantikan berlangsung di aula Rindam Iskandar Muda, Mata Ie, Aceh Besar pada Sabtu (27/8/2022) malam.
FKPPI Aceh dipimpin oleh Prof Dr Alfiansyah Yulinur dan Teuku Muda Ariaman selaku ketua dan sekretaris.
Pada acara yang sama juga dilantik pengurus Generasi Muda (GM) KB-FKPPI, Wanita KB-FKPPI Aceh dan Pengusaha dan Wiraswasta (HIPWI) KB-FKPPI Aceh yang merupakan sayap organisasi tersebut.
• Keluarga Besar FKPPI Aceh Peringati HUT Bertema Gerakan Sosial Bela Negara Melawan Covid-19
Sayed Muhammad Muliady yang juga putra Aceh dalam arahannya menyampaikan empat penekanan yang harus dijalankan oleh pengurus FKPPI Aceh selain penguatan perdamaian yang menjadi tugas utama.
Pertama, ia meminta pengurus di setiap tingkatan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan struktur organisasi setiap 5 tahun sekali dan pengembangan sayap organisasi.
Kedua, melaksanakan kaderisasi secara berjenjang, mulai dari Latkorwa (tingkat purwa/dasar) di tingkat kabupaten/kota dan Latkordya pada tingkat provinsi, serta Tarkorna (tingkat purna) yang dilaksanakan oleh Pengurus Pusat FKPPI.
Selanjutnya, ketiga, sambung Sayed, melaksanakan program Bela Negara, sebagai program utama seluruh pengurus dan kader FKPPI.
Menurutnya, program Bela Negara merupakan kewajiban seluruh warga negara.
"Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Bela Negara," ujar Sayed.
Terakhir, sambung Sayed, melaksanakan program pengabdian masyarakat, khususnya saat kebencanaan dan membantu serta ikut berpartisipasi aktif dalam program pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.(*)
• Miris! Nelayan Korban Kecelakaan di Laut Tanggung Sendiri Biaya Kerusakan & Berobat, Ini Penyebabnya
• Angkatan Laut Mesir Bersama Amerika Serikat dan Spanyol Latihan Perang di Mediterania
• PBB Menilai Timur Tengah Menjadi Wilayah Dengan Kesenjangan Paling Tinggi di Dunia