6 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Mutilasi 4 Warga Sipil di Papua, Korban Dipancing Beli Senjata

Puspomad menetapkan prajurit TNI AD sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua.

Editor: Faisal Zamzami
via Kompas
Ilustrasi anggota TNI 

"Lalu RN salah satu korban adalah Kepala Kampung Yugut, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga," kata Faizal.

Dua jenazah korban mutilasi tersebut ditemukan di lokasi yang berdekatan, yaitu di Sungai Kampung Pigapu, distrik Iwaka, Kabupaten, Mimika, Papua.

Kedua mayat itu ditemukan pada hari yang berbeda, yaitu pada Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022).

Identitas korban pertama telah diketahui.

"Pada 26 Agustus 2022 sekitar pukul 13.40 WIT Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika ditemukan sesosok mayat teridentifikasi," ujar Faizal.

Meski ditemukan dua jasad, polisi mengatakan ada empat orang yang dimutilasi, Dua mayat lainnya masih dalam pencarian.

Menurut Faizal, kasus tersebut bermula ketika para pelaku berpura-pura ingin menjual dua pucuk senjata api.

Korban yang tertarik membeli, kemudian datang dengan membawa uang Rp 250 juta.

Namun para pelaku kemudian melakukan pembunuhan yang diteruskan dengan aksi mutilasi dan membawa kabur uang yang dibawa korban.

Baca juga: Puluhan Kader HMI Langsa Demo Tolak Wacana Kenaikan BBM dan Tarif Listrik

Baca juga: VIDEO Viral Emak-emak Hadang Bus yang Masuk Lajur Kanan

Baca juga: Dr H Suharjono SH MHum Dilantik sebagai Kepala Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Artikel ini telah tayang di Kompas.com: Enam Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Mimika

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved