Kadispenad: Enam Prajurit TNI AD Diproses Hukum Jika Terlibat Pembunuhan Warga di Mimika Papua

Selain itu, Tatang menyampaikan, Polres Mimika juga sedang memeriksa dua warga sipil yang diduga terlibat kasus pembunuhan tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
via Kompas
Ilustrasi anggota TNI 

"Ada dugaan keterlibatan TNI dalam kasus mutilasi di Timika. Saat ini masih dalam pendalaman Sub Denpom Mimika," ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (28/8/2022).

Diberitakan sebelumnya, dua jenazah korban mutilasi ditemukan di lokasi yang tidak berjauhan, yaitu di Sungai Kampung Pigapu, distrik Iwaka, Kabupaten, Mimika, Papua.

Waktu penemuan kedua jenazah berbeda hari, yaitu pada Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022).

Untuk korban pertama, identitasnya telah berhasil diketahui, yaitu AL.

"Pada 26 Agustus 2022 sekitar pukul 13.40 WIT Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika ditemukan sesosok mayat teridentifikasi berinisial AL," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, di Jayapura, Minggu (28/8/2022).

Sementara untuk jenazah kedua, polisi belum dapat mengidentifikasinya.

Faizal menjelaskan, sebelumnya ada laporan empat warga hilang sejak 22 Agustus 2020.

Salah satu yang hilang adalah AL, kemudian dua lainnya adalah IN dan LN. 

Sedangkan satu warga belum diketahui identitasnya.

"Kami duga keempat orang ini sudah tewas dibunuh dan kami akan terus berusaha mencari jenazah lainnya," kata Faizal.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi menangkap tiga terduga pelaku, yaitu APL, DU dan R.

Selain ketiga orang tersebut, ada dugaan keterlibatan enam anggota TNI yang sedang diusahakan untuk dimintai keterangan.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakiri menyatakan ia telah berkoordinasi dengan Kodam XVII/Cenderawasih untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

"Teman-teman wartawan bersabar, kita sudah berkoordinasi dengan teman yang lain (TNI), nanti yang menyampaikan yang berkompeten," kata Fakiri.

Baca juga: 222 Ranting PPP Nagan Raya Siap Jadi Ujung Tombak Perjuangan di Pemilu 2024

Baca juga: Hasil Liga Prancis: PSG Ditahan AS Monaco, Messi & Mbappe Gigit Jari, Penalti Neymar Jadi Penyelamat

Baca juga: Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu di Geumpang Hingga Pidie Jaya

Kompastv: TNI AD Proses Hukum Enam Prajurit TNI AD jika Terlibat Pembunuhan dengan Mutilasi di Papua

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved