Berita Lhokseumawe

Kejari Gandeng Auditor Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai

“Jika hasil audit terdapat kerugian negara, maka kasus ini akan dinaikkan ke pengadilan," tegas Arif, Rabu (31/8/2022). 

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Dok Pribadi
Kasi Intelijen Kejari Aceh Utara, Arif Kadarman SH 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara, Dr Diah Ayu, melalui Kasi Intelijen, Arif Kadarman, SH menyebutkan, pihaknya segera menunjuk tim auditor dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai.

Tim auditor akan melakukan audit kerugian negara pada proyekpembangunan Monumen Islam Samudera Pasai pada bulan depan.

"Bulan depan sudah diaudit oleh tim auditor yang telah ditunjuk. Saat ini kita hanya tinggal menunggu hasil audit saja,” kata Arif.

“Jika hasil audit terdapat kerugian negara, maka kasus ini akan dinaikkan ke pengadilan," tegas Arif kepada Serambinews.com, Rabu (31/8/2022). 

Arif juga meminta setiap kepala daerah untuk turut mengawasi pembangunan agar tidak terjadinya upaya melawan hukum. 

"Kepada pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum, kita minta pertanggungjawabannya secara pidana,” tukas dia. 

Baca juga: Kejari Aceh Utara Cekal Lima Tersangka Kasus Pembangunan Monumen Samudera Pasai ke Luar Negeri

“Setiap kasus yang kita tangani diawasi oleh KPK dan juga kita melaporkannya ke lembaga tersebut," pungkasnya.

Tersangka dicekal

Sementara itu, lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai dicegah ke luar negeri sejak Desember 2021. 

Saat ini, kelima tersangka itu belum ditahan sehingga dicekal agar tidak bisa keluar dari Indonesia.

Selain pencekalan, pihak Kejari Aceh Utara juga telah melakukan pelacakan aset para tersangka untuk dilakukan penyitaan. 

Kejaksaan saat ini sedang serius menangani kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan monumen dengan nilai anggaran mencapai Rp 49,1 miliar itu.

Baca juga: Begini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Monumen Islam Samudera Pasai Selama Tujuh Bulan Penyidikan

"Jadi ini sudah menjadi keputusan pencekalan terhadap para tersangka dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan,” usai Kasi Intelijen.

“Ini juga untuk mempermudah pemeriksaan guna menggali informasi terkait perkara dugaan korupsi kasus monument samudera pasai tersebut," lanjut dia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved