Pengamat: Mualem Mundur dari Gerindra bukan Hanya karena Aturan, tetapi Ada Sebab Lain

Keputusan Mualem mundur dari Ketua Dewan Penasehat Partai Gerindra merupakan sebuah langkah yang tepat

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Pengamat sosial dan politik dari Universitas Abulyatama (Unaya), Usman Lamreung 

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA), Muzakir Manaf atau Mualem telah mengumumkan mundur dari Ketua Dewan Penasehat Partai Gerindra Aceh.

Keputusan untuk mundur itu dilakukan karena bagian dari amanah Undang-undang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang anggota partai politik rangkap jabatan.

Namun menurut pengamat sosial dan politik dari Universitas Abulyatama (Unaya), Usman Lamreung, keputusan Mualem mundur dari Partai Gerindra Aceh bukan semata karena dibatasi oleh aturan.

Tetapi juga karena ada faktor lain yang menyangkut dengan nasib Partai Aceh ke depan, di tengah merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap partai lokal tersebut.

Begitu pun, dia menilai keputusan Mualem mundur dari Parta Gerindra sebagai sebuah langkah yang tepat.  

“Keputusan Mualem mundur dari Ketua Dewan Penasehat Partai Gerindra merupakan sebuah langkah yang tepat,” kata Usman Lamreung dalam pernyataan tertulisnya kepada Serambinews.com, Rabu (31/8/2022).

Apalagi selama ini, lanjut dia, banyak terdengar suara dari para simpatisan dan kader agar Mualem sebagai ketua Partai Aceh fokus mengurus partainya saja.

Menurut Usman Lamreung, mundurnya Mualem ini merupakan sebuah langkah strategis bagi Partai Aceh, mengingat dua tahun ke depan akan menghadapi Pemilu 2024.

Partai Aceh katanya lagi, masih ada waktu melakukan konsolidasi internal, membangun kembali kekuatan simpatisan masyarakat bawah untuk merebut kembali kursi yang diambil parnas pada pemilu 2019 lalu.

“Beranjak dari pengalaman pemilu tahun 2019, Partai Aceh kehilangan 10 kursi di DPRA, kursi tersebut diambil oleh partai nasional termasuk Partai Gerindra,” sebutnya.

“Ini menurut kami salah satu sebab kenapa Mualem harus mundur dari Partai Gerindra.

“Selain aturan Undang-Undang Pemilu dan Peraturan PKPU, juga karena ada desakan yang kuat dari internal bahwa Mualem harus mundur dari Partai Gerindra,” tambah Usman Lamreung.

Baca juga: Viral Video Santri Asal Simeulue di Aceh Besar Jadi Korban Pemukulan Senior, Iswanto Turunkan Tim

Baca juga: Jam Malam Nasional Diberlakukan di Seluruh Negeri Irak, Baghdad Mulai Tenang

Baca juga: VIDEO Truk Hantam Tiang dan Halte di Depan Sekolah, 10 Orang Tewas Termasuk Diantaranya 7 Siswa

Partai Aceh dia katakan, harus mampu merebut kembali hati masyarakat Aceh, harus mampu mengembalikan kepercayaan simpatisan masyarakat bawah.

Karena itu, Partai Aceh harus merekrut calon legislatif yang benar-benar cakap dan mumpuni, sebagai salah satu upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Buktikan dalam dua tahun ini ada program-program skala prioritas yang ditawarkan kepada pemerintah Aceh pascaturunnya dana otonomi khusus, perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemisikinan.

Usman Lamreung melanjutkan, Partai Aceh sebagai partai mayoritas di DPRA, harus mampu memainkan peran dan fungsinya, harus mampu membangun komunikasi politik dengan baik.

Kader Partai Aceh di DPRA harus mampu mendorong pemerintah Aceh agar dalam penempatan anggaran benar-benar berpihak kepentingan rakyat,.

“Ini adalah momentum dan peluang Partai Aceh untuk memperbaiki serta membuktikan pada masyarakat Aceh,”

“Aceh sekarang sudah terseyok-seyok seperti kehilangan arah,”

“Peluang ini harus digunakan dengan baik oleh Partai Aceh untuk mengkosolidasikan berbagai elemen, merapatkan barisan untuk membangun Aceh lebih baik,” tutup Usman Lamreung.(*)

Baca juga: Pertamina Group Buka Lagi Program Magang Untuk FG, Buruan Daftar, Dapat Uang Saku dan Sertifikat!

Baca juga: VIDEO Bongkar Peredaran Ganja di Pulau Jawa, Puluhan Personel Polisi Serbu Sawang Aceh Utara

Baca juga: Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Dilarikan ke Rumah Sakit untuk Menjalani Perawatan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved