FAKTA Guru Ngaji Cabuli 7 Murid di Banjarnegara, Pelaku Sudah Beristri hingga Punya Kelainan Nafsu
Kasus oknum guru ngaji cabuli santrinya sendiri terjadi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK MH membenarkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh SAW.
Berdasarkan pendalaman polisi, hingga saat ini sudah ada 7 korban.
Ada 6 di antaranya yang sudah berani melapor dan dimintai keterangan.
Identitas mereka adalah AG (15), HA (13), NN (15), FN (13), MS (13), dan MA (15).
"Namun yang dilakukan interogasi baru enam anak, ini bisa dikembangkan lagi nantinya pada saat pemeriksaan lanjutan," beber Hendri, dikutip dari keterangan yang diunggah Instagram @polresbanjarnegara.
Sementara modus pelaku dengan meminta para korban datang ke rumahnya.
Hendri mengatakan, para korban dicabuli sebanyak 4 kali sejak bulan November tahun 2021.
Baca juga: Kakek Nikah Siri Gadis 15 Tahun, Istrinya Meninggal Dianiaya dan Dicabuli, Kelamin Korban Rusak
Pelaku punya kelainan
Hendri melanjutkan penjelasannya, SAW diketahui memiliki kelainan orientasi seksual.
Meskipun sudah punya istri, pelaku mengaku kepada petugas kepolisian tertarik kepada santrinya yang memiliki wajah ganteng dan berkulit putih.
"(Pelaku) mempunyai kelainan seksual, nafsu melihat anak yang kulitnya putih, bersih dan ganteng," urai Hendri.
Kini SAW telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat pasal Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 292 KUHP.
Untuk ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah 1/3 karena tersangka merupakan tenaga pendidik.
Ponpes tidak terdaftar