FAKTA Guru Ngaji Cabuli 7 Murid di Banjarnegara, Pelaku Sudah Beristri hingga Punya Kelainan Nafsu
Kasus oknum guru ngaji cabuli santrinya sendiri terjadi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Fakta lain terungkap, pondok pesantren tempat tersanga mengajar ternyata tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) Banjarnegara.
Hendri menjelaskan, sebetulnya tempat mengaji tersebut tidak bisa disebut ponpes, melainkan sebuah yayasan.
SAW bertugas sebagai guru sekaligus ketua yayasan.
"Jadi bukan ponpes tetapi yayasan di Desa Banjarmangu."
"Di yayasan ini ada proses belajar mengajar ala pesantren, ada santrinya dan ustaznya, cuma legalitasnya belum ada dari Kemenag," kata Hendri, dikutip dari Kompas.com.
Hendri juga melaporkan, yayasan yang dikelola SAW memiliki tempat mengaji di 3 lokasi berbeda.
Semuanya tersebar di Kecamatan Banjarmangu, Punggelan, dan Wanadadi.
Yayaysan sudah berdiri sejak tiga tahun lamanya dengan jumlah santri sekitar 200 orang.
Baca juga: Kanit Reskrim Polsek Ditangkap Terkait Judi Online, Polda Metro Jaya Ungkap Hasil Pemeriksaan
Baca juga: Rosmah Mansor Istri Najib Razak Divonis Bersalah Atas Kasus Korupsi
Baca juga: Detik-detik Pria Ngamuk Bawa Keris di Bali, Seorang Warga Alami Luka Tikam, Begini Nasib Pelaku
Tribunnews.com: FAKTA Guru Ngaji Cabuli 7 Santri di Banjarnegara: Sudah Beristri dan Nafsu saat Lihat Anak Ganteng