Istri Anggota Polisi Ketahuan Selingkuh dengan Anak Kades di Hotel, Penggerebekan Dilakukan Suaminya
Seorang istri anggota polisi Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, digerebek saat kedapatan sedang selingkuh dengan seorang anak kades di sebuah hotel
SERAMBINEWS.COM - Kasus penggerebekan yang dilakukan oleh suami kembali terjadi.
Kali ini melibatkan seorang anggota polisi yang menggerebek istrinya selingkuh.
Istri anggota polisi tersebut ketahuan selingkuh dengan anak kepala desa.

Seorang istri anggota polisi Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, digerebek saat kedapatan sedang selingkuh dengan seorang anak kades di sebuah hotel di Palembang.
Penggerebekan itu dilakukan langsung olah suaminya, Bripda AP.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolsek Illir Barat I Palembang, Kompol Roy Tambunan mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh itu terjadi pada Selasa (30/8/2022).
Pasangan yang digerebek yakni EP (23), yang merupakan istri dari Bripda AP.
EP kedapatan selingkuh dengan MI (24) di sebuah kamar hotel bintang empat di Palembang.
“Kemarin malam sudah diserahkan kepada kami, betul yang perempuan adalah istri dari anggota Polres Banyuasin,” tutur Roy, Rabu (31/8/2022).
Dikatakan Roy, MI adalah anak seorang kepala desa di Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
Kronologi penggerebekan
Penggerebekan yang dilakukan Bripda AP terhadap istri dan pasangan selingkuhnya itu bermula dari kecurigaan Bripda AP terhadap sang istri.
Menurut Bripda AP, istrinya sering keluar rumah tanpa izin.
Padahal mereka memiliki seorang bayi yang berusia 11 bulan.
“Kecurigaan saya sudah lama, tapi karena tidak cukup bukti istri saya itu selalu membantah. Anak kami baru berusia 11 bulan, tapi istri saya sering pergi dari rumah, ” kata Bripda AP, Kamis (1/9/2022), sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Lantaran curiga dengan sang istri, Bripda AP kemudian melacak nomor ponsel istrinya dan membuntuti sang istri.
Dari hasil pelacakan itu, diketahui sang istri tengah berada di kamar sebuah hotel bintang lima di Palembang.
Mengajak anggota polisi yang lain, Bripda AP kemudian bergegas mengerebek istrinya di kamar hotel tersebut.
“Saya yang menangkap langsung di kamar hotel. Waktu itu saya didampingi Paminal Polres Banyuasin dan teman-teman saya serta senior yang masih peduli dengan kondisi saya," ujarnya.
Selain merupakan anak kades, MI, pria yang menjadi selingkuhan EP rupanya juga merupakan mantan pacar EP semasa kuliah.
“Itu mantan pacar istri saya waktu kuliah. Pengakuannya baru satu bulan (selingkuh). Tapi kalau dugaan saya sudah lama. Apakah sering ketemu diluar dan di hotel saya tidak tahu. Tapi yang jelas kemarin mereka sudah terbukti melakukan perzinahan dan berada di kamar hotel,” jelasnya.
Dilaporkan ke polisi
Tidak terima dengan perselingkuhan itu, Bripda AP kemudian melaporkan perselingkuhan istrinya itu ke polisi atas perbuatan perzinahan karena melanggar pasal 284 KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama 9 bulan
Dalam kasus ini, polisi telah menyita beberapa alat bukti yakni sprei yang terdapat bercak sperma dan tisu bekas.
Saat ini, kedua pasangan selingkuh itu dalam pemeriksaan polisi.
“Sekarang keduanya masih kami periksa untuk melengkapi berkas laporannya,” kata Kapolsek Illir Barat I Palembang, Kompol Roy Tambunan.
Namun, keduanya tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
“Mereka tidak ditahan karena hukumannya di bawah lima tahun sehingga masuk tipiring. Namun, proses pemeriksaan tetap dilakukan,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Daryono) (Komoas.com/Kontributor Palembang, Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Polisi di Sumsel Gerebek Istrinya yang Selingkuh dengan Anak Kades di Hotel, Ini Ceritanya
Baca juga: TERBARU, Berikut Jenis Motor, Mobil, dan Kendaraan yang Boleh Isi BBM Subsidi Pertalite dan Solar
Baca juga: Resep Bolu Marmer Istimewa Ala Chef Devina Hermawan, Kualitas Premium Anti Kempes