Breaking News

Berita Bireuen

Anastasya, Menyapu di Bireuen Sambil Gendong Anak, Curhat Naiknya Kebutuhan Dapur

Dari puluhan kaum ibu umumnya lanjut usia, salah seorang diantara menyapu sambil menggendong anak kecil di punggungnya

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Putri Anastasya, salah seorang petugas kebersihan Bireuen bersama anaknya membersihkan kawasan Kota Bireuen. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Puluhan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bireuen, Senin (05/09/2022) umumnya kaum ibu mendapat kerja tambahan membersihkan taman kota yang kotor dan terkesan jorok. 

Taman kota tersebut pada sore hari hingga dini hari menjadi lokasi jajanan malam.

Dari puluhan kaum ibu umumnya lanjut usia, salah seorang diantara menyapu sambil menggendong anak kecil di punggungnya. 

Anaknya tidak rewel walaupun ibunya menyapu yang sesekali terpaksa jongkok agar sampah bersih. 

Wanita itu bernama Putri Anastasya (38) warga Desa  Lhok Awe-awe, Kota Juang Bireuen.

Sedangkan.anak dalam gendongan merupakan anak bungsu bernama IGS Ibrahim Syah berusia 17 bulan.

“Ya beginilah saat bertugas menyapu, terpaksa dibawa, bukan saja sekarang, bahkan setiap malam pukul 03.00 WIB ikut saya bawa karena minta ikut,” ujarnya kepada Serambinews.com.

Baca juga: Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Duduki Ruangan Paripurna DPR Aceh

Anastasya mengaku sudah menjadi petugas kebersihan sejak 2012 lalu.

Sedangkan suaminya  bernama Agus Hermansyah juga bekerja serabutan diantaranya mengantar air kepada warga yang membutuhkan. 

Menjadi petugas kebersihan, katanya, merupakan pekerjaan utama menghidupi kebutuhan rumah tangga.

Setiap malam pukul 03.00 WIB sudah berangkat dari rumah menyapu kawasan Kota Bireuen.

Tugas menyapu selesai usai waktu shalat subuh, kemudian pulang ke rumah.

Selain menyapu, katanya, juga membantu menggosok pakaian tetangga untukmenambah pendapatan keluarga.  

Anak yang dibawa setiap menyapu sepertinya sudah biasa dan santai saja dalam gendongan ibunya.

Baca juga: Panpel Persiraja dan Perusak Stadion Terancam Masuk Penjara, Denda Paling Banyak Rp 1 Miliar

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved