Berita Kutaraja

Begini Kronologi HP Wartawan Serambi Indonesia Dipukul Oknum Polisi Saat Live Demo Mahasiswa di DPRA

Pukulan oknum polisi berbaju preman itu membuat ponsel Indra jatuh ke aspal jalan dan mengalami pecah serta bagian layar rusak .

Penulis: Hendri Abik | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/HENDRI
Handphone milik wartawan Harian Serambi Indonesia/Serambinews.com, Indra Wijaya diduga dipukul oleh oknum intel polisi hingga terjatuh dan rusak saat sedang melakukan siaran langsung aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Rabu (7/9/2022). 

Meski dalam kondisi layar HP yang sudah pecah, namun live tetap berlangsung karena kamera belakang masih bisa mengambil gambar/video demi menjalankan tugas jurnalistiknya.

Reaksi Pemred Serambi Indonesia

Sementara itu, Pemimpin Redaksi (Pemred) Harian Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur menyesalkan aksi pengrusakan alat kerja atau hanphone jurnalis Serambi Indonesia, Indra Wijaya oleh oknum polisi berpakaian preman saat meliput demo penolakan kenaikan BBM oleh mahasiswa di depan Gedung DPRA, Rabu (7/9/2022).

Zainal Arifin mengatakan, kehadiran Indra Wijaya di lokasi demo adalah atas penugasan dari pimpinan di redaksi Harian Serambi Indonesia untuk meliput. 

Baca juga: Demo di DPRA Berakhir Ricuh, Tiga Polisi Terluka dan Sejumlah Mahasiswa Diamankan

"Jadi Indra sedang melakukan kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," sebut Zainal. 

Zainal menjelaskan, UU Pers Pasal 18 ayat 1 dengan tegas menyatakan: “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000, 00 (lima ratus juta rupiah).”

"Karena itu, kami sangat menyesalkan atas kejadian yang menimpa Indra, yang menurutnya dilakukan oleh seseorang yang diduga aparat kepolisian berpakaian preman,” tukas dia.

“Kami berharap Kapolda Aceh menindak tegas oknum anggota polisi itu, sehingga polisi benar-benar menjadi pengayom bagi masyarakat," ujarnya.

Secara internal, beber Zainal, pihaknya telah meminta konfimasi dan kronologis kejadian dari Indra Wijaya atas kejadian itu. 

"Insya Allah, Serambi Indonesia akan memperbaiki atau mengganti alat kerja milik Indra Wijaya," sebutnya. 

Baca juga: Ada yang Diamankan, Sejumlah Mahasiswa Dilarikan saat Ricuh Demo Tolak BBM Naik di DPR Aceh

Akan tetapi, sambungnya, ini bukan hanya persoalan memperbaiki atau mengganti alat kerja.

Melainkan adanya potensi ancaman terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999.

“Sedihnya pelanggaran ini diduga dilakukan oleh oknum polisi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat,” tandasnya.

"Kami juga mengimbau semua pihak untuk memahami dan menghargai kerja jurnalistik yang merupakan perwujudan dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” papar dia.

Baca juga: BREAKING NEWS - Ribuan Mahasiswa di Meulaboh Demo Tolak Kenaikan Harga BBM 

“Bila jurnalis dihalang-halangi, hal itu berarti menghalangi pula hak masyarakat untuk mendapatkan informasi," tutup Pemred Harian Serambi Indonesia.(*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved