Mahasiswa Aceh Tolak Kenaikan BBM
Demo di DPRA Berakhir Ricuh, Tiga Polisi Terluka dan Sejumlah Mahasiswa Diamankan
Negosiator peserta Ilham Rizki mengatakan, atas insiden tersebut, berdasarkan informasi yang ia terima, sekitar tujuh orang temannya yang merupakan...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Negosiator peserta Ilham Rizki mengatakan, atas insiden tersebut, berdasarkan informasi yang ia terima, sekitar tujuh orang temannya yang merupakan peserta aksi diamankan oleh aparat.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Aksi lanjutan demonstrasi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh berakhir kericuhan, Rabu (7/9/2022).
Massa yang terdiri atas ribuan mahasiswa dari UIN Ar-Raniry itu terlibat bentrok dengan aparat keamanan.
Sejumlah fasilitas yang berada di area Jalan Daud Beureueh tepat di depan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dirusak dan dibakar oleh massa.
Papan bunga yang berdiri di antara trotoar dan badan jalan juga ikut dibakar dan dirusak.
Pagar pembatas gedung dewan itu juga tak luput dari sasaran amukan massa.
Beberapa menit sebelum ricuhnya demo tersebut, sekitar pukul 13.00 WIB kurang, massa sudah berkumpul di jalanan depan gedung DPRA.
Massa tiba tepat saat saat dzuhur berkumandang.
Ribuan mahasiswa memadati jalanan hingga mencapai gedung BPS Aceh.
Baca juga: Aksi Demo di Meulaboh Berakhir Ricuh, DPRK Sepakat Tolak Kenaikan Harga BBM
Usai adzan berkumandang, massa kemudian bergerak ke arah pintu gerbang gedung dewan tersebut.
Di sana, aparat keamanan beserta rompi lengkap sudah membuat barisan tepat di halaman gedung.
Saat itu, pihak aparat kepolisian juga mengumumkan bahwa massa tidak dibiarkan masuk ke dalam gedung, dan memberi ruang kepada 10 orang perwakilan untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRA.
Pasalnya, pada Senin (5/9/2022) massa dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh juga melakukan aksi yang sama dan menduduki ruang paripurna DPRA hingga pukul 02.00 WIB.
Mendobrak masuk