Berita Jakarta
Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Jika Harga BBM Tak Diturunkan, Iqbal: Perlu Gerakan Terus Menerus
Serikat buruh menyatakan bakal melakukan aksi mogok kerja nasional jika pemerintah tidak mendengar permintaan atau tuntutannya untuk menurunkan
JAKARTA - Serikat buruh menyatakan bakal melakukan aksi mogok kerja nasional jika pemerintah tidak mendengar permintaan atau tuntutannya untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal itu ditegaskan oleh serikat buruh menjawab pertanyaan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, saat menggelar aksi di depan gedung DPR RI, Selasa (6/9/2022).
“Siap mogok nasional? Siap! November akhir atau Desember awal, bila BBM tidak diturunkan," kata Iqbal yang seraya dijawab langsung oleh massa aksi buruh, kemarin.
Tak hanya soal tuntutannya terhadap kenaikan harga BBM, buruh juga mendesak pemerintah untuk membatalkan disahkannya UU Omnibus-Law Cipta Kerja.
Buruh juga menuntut agar upah minimun dinaikkan sebesar 10-13 persen pada 2023 mendatang, jika tidak maka ancaman mogok nasional akan dilakukan.
"Omnibus Law tetap dipaksa disahkan, upah tidak dinaikkan, wahai kaum buruh, petani, nelayan, kelas pekerja, persiapkan dirimu, mogok nasional," tutur dia.
Dalam kesempatan ini, Iqbal meminta kepada kaum buruh untuk tidak khawatir melakukan aksi mogok nasional ini.
Sebab, dirinya menyatakan akan bertanggung jawab jika memang ada hal yang tak diinginkan.
"Nggak usah takut, saya yang pimpin langsung.
Kalau ada apa-apa, saya yang tanggung jawab.
Saya akan serukan secara terbuka, mogok nasional.
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Berlanjut
Baca juga: Demo BBM Berlanjut, Massa Duduki Kantor Gubernur Aceh
Tapi konstitusional mengikuti aturan UU, menjaga ketertiban," ucap dia.
Said Iqbal juga mengatakan pihaknya mendesak DPR RI untuk membentuk panitia kerja (Panja) dan panitia khusus (pansus) untuk membahas penolakan kenaikan harga BBM.
"Memang kita menginginkan aksi di DPR ini, DPR membentuk panja dan pansus BBM," kata Iqbal.
Desakan untuk membentuk panja dan pansus itu sebagai upaya agar DPR bekerja mewujudkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat atau buruh.
Sebab kata dia, sudah ada beberapa anggota legislatif yang menyuarakan penolakan kenaikan BBM namun belum ada inisiatif yang dilakukan.
"Jangan hanya menyuarakan penolakan (kenaikan BBM), kami meminta bentuk dong panja nya, pansusnya," tutur Iqbal.
Ia lantas membeberkan kekhawatiran kaum buruh dan masyarakat jika harga BBM tetap naik.
Kenaikan harga BBM itu kata dia, akan berdampak pada keberlangsungan hidup kelas pekerja seperti petani, nelayan, pekerja pabrik hingga pengemudi ojek.
Aksi di depan Gedung DPR RI, kata Iqbal, diikuti oleh sekitar 2.000 buruh.
Baca juga: Dampak Kenaikan Harga BBM, Tarif Rental Mobil di Banda Aceh-Aceh Besar Naik hingga Rp 100 Ribu/Hari
Baca juga: Apabila Harga BBM Tak Diturunkan, Persatuan Buruh Nyatakan Siap Lakukan Mogok Kerja Nasional
Setidaknya ada tiga tuntutan yang disampaikan yakni menolak kenaikan harga BBM, menolak pembahasan Omnibus law undang undang cipta kerja, dan minta dinaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 10 hingga 13 persen.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyuarakan penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Bahkan, Iqbal menyebutkan, perlu adanya gerakan yang terus menerus dilakukan termasuk melalui media sosial agar tuntutan dapat didengar oleh Pemerintah.
Atas hal itu, Iqbal meminta kepada netizen untuk dapat memanfaatkan media sosialnya untuk menyuarakan tuntutan itu.
"Menyerukan netizen melakukan perlawanan melalui sosmed. Ketik, gunakan jari-jarimu.
Kalau kita diam, netizen pada diam, maka ketidakadilan akan terus berlangsung," kata Iqbal. (tribun network/riz/wly)
Baca juga: Kenaikan BBM Berimbas bagi Warga Kelas Menengah, Komisi I Minta Harga Barang tak Naik
Baca juga: Penyesuaian Harga BBM untuk Stabilitas Ekonomi Nasional