Berita Jakarta
Azwar Anas Siap Jaga Netralitas ASN, Akan Lakukan Digitalisasi Birokrasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Dia ingin birokrasi itu benar-benar melayani masyarakat.
"Sekarang produktivitas ASN menjadi penting karena banyak ASN yang pensiun dan ini tentu ke depan perlu ada langkah-langkah bersama dengan kementerian/lembaga dan daerah.
Baca juga: Olly Siap Jadi Menpan RB, Tegaskan Tidak Pernah Meminta Jabatan
Karena peningkatan publik menjadi kunci, termasuk arahan beliau tadi, bagaimana pelayanan publik ini termasuk jemput bola ke masyarakat, perlu yang terus ditingkatkan," ujarnya.
Punya Kekayaan Rp 16,3 Miliar
Sementara itu, berdasarkan laporan terakhirnya, Azwar tercatat memiliki harta Rp 16.380.464.415 (Rp 16,3 miliar).
Harta kekayaannya tersebut termuat dalam laman elhkpn.kpk.go.id.
Azwar Anas melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2022 dengan jenis pelaporan khusus awal menjabat sebagai Kepala LKPP.
Adapun, harta kekayaan Azwar Anas meliputi 11 bidang tanah dan ada yang disertai bangunan senilai Rp 4.875.000.000 (Rp4,8 miliar).
Aset tanah dan bangunan itu tersebar di Banyuwangi, Jakarta Timur, serta Bekasi.
Politikus PDIP tersebut juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2010 senilai Rp 180 juta.
Azwar mempunyai harta bergerak lainnya Rp146 juta.
Tak hanya itu, ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 5,9 miliar serta kas dan setara kas Rp 4,5 miliar.
Dalam laporannya, Azwar juga tercatat memiliki harta lainnya Rp 680 juta.
Mantan Ketua Umum Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama periode 2000-2003 tersebut diketahui tidak memiliki utang.
Dengan demikian, total harta kekayaan Azwar Anas saat ini tercatat berjumlah Rp 16.380.464.415 (Rp16,3 miliar). (tribun network/den/fik/wly)
Baca juga: Opsi Reshuffle Masih Kecil, Wapres Pastikan Untuk Isi Pos Menpan-RB dan Wamenlu
Baca juga: Putra Aceh, Sayed Muhammad Muliady Masuk Bursa Calon Menpan RB Usulan Kader PDIP