Berita Aceh Barat
Gampong Baro Paya Aceh Barat Jadwal Ulang Pilchiksung, Akibat Kandidat Imbang Suara
Dari 290 gampong melaksanakan Pilchiksung serentak di Aceh Barat, Gampong Baro Paya, Kecamatan Panton Reu terpaksa harus melaksanakan pemilihan ulang
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Dari 290 gampong yang melaksanakan Pilchiksung serentak di Aceh Barat, Gampong Baro Paya, Kecamatan Panton Reu terpaksa harus melaksanakan pemilihan ulang.
Pasalnya, pada pemilihan keuchik yang berlangsung, Minggu (11/9/2022), dari 4 orang kandidat yang bersaing memperebutkan jabatan keuchik.
Dua kandidat diantaranya yang memperoleh suara terbanyak ternyata imbang dalam pemilihan tersebut
Imbangnya dua kandidat tersebut, maka 7 hari kedepan panitia akan melaksanakan pemilihan ulang di Gampong Baro Paya guna menentukan keuchik definitif di desa tersebut.
Gampong Baro Paya yang ikut serta dalam pilchiksung serentak di Aceh Barat mengikutsertakan sebanyak 4 calon kandidat Keuchik Mugo Rayeuk masing-masing Samsuardi SPd, Darmi, Agus Sari Malem dan Syarwani.
Baca juga: Tgk Ali Akbar Ungguli Istri di Pilchiksung Mugo Rayeuk, Paridah: Alhamdulillah, Suami Saya Menang!
Sementara usai melaksanakan perhitungan suara, Agus Sari Malem dan Syarwani memperoleh suara terbanyak masing-masing memperoleh 91 suara.
Sedangkan Samsuardi SPd memperoleh sebanyak 59 suara dan disusul Darmi hanya mendapatkan 17 suara.
Imbangnya suara Agus Sari Malem dan Syarwani 91-91, maka pihak Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) akan melaksanakan jadwal ulang terhadap dua orang kandidat yang imbang suaranya, setelah dilakukan rapat dengan kecamatan sesuai dengan juknis atau aturan.
“Kami dari panitia akan melaksanakan rapat lebih dahulu hingga ke tingkat kecamatan, dan pemilihan ulang akibat imbang suara ini sekitar 7 hari kedepan,” kata Ketua P2K Gampong Baro Paya, M Nur Usman kepada Serambinews.com, Minggu (11/9/2022).
Baca juga: Soal Penolakan Hasil Kongres Biasa, PSSI Minta Klarifikasi ke Ketua Asprov Aceh
Disebutkan, jadwal pemilihan ulang tersebut hanya untuk kandidat suara terbanyak yang imbang dari hasil pemilihan. Sedangkan dua kandidat pemilik suara terendah sudah dianggap gugur.
“Yang tercatat dalam DPT, 7 hari kedepan akan mengikuti pemilihan ulang, kami akan membuat kertas suara dan undangan seperti yang sudah kita laksana saat ini,” jelas M Nur Usman.
Dikatakannya, menyangkut dengan anggaran yang digunakan untuk jadwal pemilihan keuchik ulang akibat suara imbang 91-91.
Pihaknya belum mengetahuinya, apakan digunakan dari anggaran yang sudah dialokasikan atau ada anggaran lainnya.
Dan menyangkut hal tersebut pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi dengan pihak pihak gampong dan kecamatan menyangkut dengan mekanisme anggaran dalam lanjutan pilchiksung di Gampong Baro Paya.(*)
Baca juga: 290 Desa Gelar Pilchiksung di Aceh Barat, Polres Kerahkan Ratusan Personel