Oknum Polwan di Tebing Tinggi Digerebek Suami di Hotel, Selingkuh dengan Sesama Polisi
Ketika digerebek, Bripka R ditemukan sedang bersama dengan oknum anggota polisi berinisial Brigadir W.
Dia menuturkan, R dan W juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan dalam pemeriksaan di Polres Tebing Tinggi.
Hal itu tertuang dalam surat perintah (Sprin) bernomor Sprin/1035/IX/KEP/2022 yang ditandatangani oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mohammad Kunto Wibisono.
"Sedangkan untuk kasus pidananya sudah ditangani oleh Propam Polda Sumut, karena sang suami, Bripka D, saat itu telah membuat laporan ke Polda Sumut," ungkapnya.
Kedua pasangan selingkuh itu pun sudah di nonaktifkan dari jabatannya dan dalam pemeriksaan di Polres Tebingtinggi.
Hal tersebut tertuang pada surat perintah (Sprin) Nomor: Sprin/1035/IX/KEP/2022 yang ditanda tangani langsung oleh Kapolres Tebingtinggi, AKBP Mohammad Kunto Wibisono.
Sementara itu Kapolres Tebingtinggi, AKBP M Kunto Wibisono belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
Baca juga: Faris Dhamira, Santri Dayah Insan Qurani Juara MTQ Nasional 2022
Baca juga: Sarana dan Prasarana tak Siap, Pj Bupati Pidie Layangkan Surat Penundaan PORA
Baca juga: Alasan Ririn Dwi Ariyanti Dulu Mau Dinikahi Aldi Bragi karena Anak Ikke Nurjanah
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul GAWAT, Polwan Polres Tebingtinggi Digerebek Suami Sah Bobok di Ranjang Hotel dengan Teman Sekantor