Mata Lokal Memilih

Muhammad Ali Akbar Aspidsus Kejati Aceh, MaTA Beri Catatan Kritis

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar resmi melantik dan mengambil sumpah Muhammad Ali Akbar sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus

Editor: bakri
SERAMBI/MASRIZAL
Kajati Aceh Bambang Bachtiar melantik Aspidsus baru, Muhammad Ali Akbar dan Kajari Aceh Barat yang baru Siswanto AS di kantor Kejati setempat, Senin (12/9/2022). 

Menurut MaTA, lembaga Kejasaan saat ini perlu membangun kepercayaan publik di Aceh, terutama dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang mangkrak dan kasus korupsi yang dengan sengaja dihentikan.

Koordinator MaTA, Alfian mengungkapkan bahwa pihaknya pada Kamis, 25 Agustus lalu sudah melakukan pertemuan dengan pihak Kejati Aceh.

Dalam pertemuan tersebut MaTA mempersentasekan hasil monitoring sejak 2021 sampai Juni 2022 terkait penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh pihak Kejaksaan, termasuk kasus-kasus yang belum ada kepastian hukum yang saat ini masih di bawah kewenangan Kejaksaan di Aceh.

Seperti kasus, pengadaan sertifikat tanah bagi masyarakat miskin, jembatan kilangan, pembagunan tanggul Cunda-Meuraksa, pembagunan gedung oncology di Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA), pinjaman Aceh Utara pada PT BPD, pembangunan rumah oleh Baitul Mal, pembagunan Museum Pase, dan kasus lainnya.

"MaTA berharap, Kajati dan Aspidsus yang baru saja dilantik supaya memberikan kepastian hukum terhadap pelaku korupsi.

Kami sangat khawatir kalau korupsi dinilai sebagai kejahatan biasa dan ini berdampak buruk terhadap keberlangsungan hidup warga Aceh ke depan," ucapnya.

Di sisi lain, MaTA juga konsisten dan selalu memberi dukungan kepada Kejati Aceh selama berkomitmen dalam melakukan pengusutan kasus korupsi sehingga rasa keadilan bagi rakyat Aceh selalu terjaga.

"Walaupun kita juga sangat memahami terhadap kegelisan publik dimana akhir-akhir ini, kinerja Pengadilan Tipikor Banda Aceh banyak melakukan vonis bebas terhadap kasus korupsi," tutup Alfian.(mas)

Baca juga: Aspidsus Baru Kejati Aceh Resmi Dilantik, MaTA Beri Catatan Kritis dan Sorot Kasus Korupsi Mangkrak

Baca juga: Besok, Jaksa Limpahkan Perkara Calo CPNS ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved