Tidak Pernah Berobat, Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Begini Penjelasannya

Namun bagaimana jadinya jika Anda membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan dan tidak pernah pernah berobat, apakah iuaran tersebut bisa dicairkan?

Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan dan Mobile JKN. 

Syarat dan Ketentuan

REHAB merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta.

Program ini dikhususkan untuk segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin ikut Program REHAB Iuran BPJS Kesehatan adalah:

1. Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan)

2. Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165

3. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27

4. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan

Cara Pendaftaran Program REHAB

Sementara itu, seluruh proses pendaftaran program Rehab BPJS Kesehatan dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Caranya:

1. Buka aplikasi Mobile JKN

2. Pilih "Rencana Pembayaran Bertahap"

3. Akan muncul informasi mengenai program Rehab, total tunggakan, syarat dan ketentuan

4. Akan muncul simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta

5. Peserta melakukan persetujuan syarat dan ketentuan program Rehab.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved