Selasa, 21 April 2026

Berita Jakarta

189.803 Kendaraan Dinas akan Diganti Jadi Mobil Listrik

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penggantian kendaraan dinas pemerintah menjadi mobil listrik akan dilakukan bertahap

Editor: bakri
Dok. TMMIN
Peluncuran fasilitas pembelajaran elektrifikasi di Indonesia, xEV Center milik TMMIN 

Namun, saat ini di dalam aturan terkait kendaraan dinas, belum mengatur ketentuan mengenai kendaraan listrik.

Oleh sebab itu, diperlukan aturan tambahan yang mencakup ketentuan standar perhitungan jenis kendaraan listrik yang bisa digunakan sebagai mobil dinas.

"Jadi ada standar barang kebutuhan.

Baca juga: Pemerintah Beri Insentif, Ragam Mobil Listrik Warnai Indonesia

Dengan EV (electric vehicle) ini apa ukurannya (kapasitas mesin).

Kami akan membuat standar barangnya kalau untuk EV contohnya apa.

Ini yang sedang kami rumuskan," tutupnya. (kontan.co.id)

Baca juga: Pengadaan Mobil Dinas Listrik Dananya Besar, Anggota DPR Minta Inpres Jokowi Ditunda

Baca juga: Jokowi Diminta Tunda Inpres Mobil Dinas Listrik, Anggota DPR Sebut Pengadaan Butuh Dana Besar

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved