Respons Presiden AS, Jokowi Tak Mau Tergesa-gesa Sebut Pandemi di Indonesia Berakhir
Ia mengingatkan sebelumnya juga banyak negara yang kasus Covidnya melandai, namun tiba-tiba melonjak lagi.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mau terburu-buru menyatakan pandemi Covid-19 di Indonesia telah berakhir.
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan hati-hati dalam memutuskan hal tersebut.
Menurutnya, Indonesia akan tetap mewaspadai potensi penyebaran virus corona.
"Kalau untuk Indonesia saya kira kita harus hati-hati, tetap harus waspada tidak harus tergesa-gesa, tidak usah segera menyatakan bahwa pandemi sudah selesai," kata Jokowi usai meresmikan ruas tol di Kabupaten Bekasi, Selasa (20/9/2022).
Pernyataan Jokowi itu disampaikanya merespons Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang menyebut pandemi Covid-19 telah usai.
Jokowi menegaskan tak ingin terburu-buru mengikuti langkah Biden. Ia menyebut hanya Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) yang bisa menyatakan pandemi telah selesai.
"Pandemi ini kan terjadi di seluruh dunia, dan yang bisa memberikan statement menyatakan pandemi selesai itu adalah WHO," ujarnya.
Jokowi meminta seluruh pihak tetap mewaspadai penyebaran Covid. Ia mengingatkan sebelumnya juga banyak negara yang kasus Covidnya melandai, namun tiba-tiba melonjak lagi.
"Tidak usah segera menyatakan bahwa pandemi sudah selesai, saya kira hati-hati, ada di satu-dua negara yang Covid-nya juga mulai bangkit naik hati-hati, kehati-hatian yang harus diterapkan," ujarnya.
Kasubbid Dukungan Kesehatan Bidang Darurat Satgas Covid-19 Alexander K Ginting sebelumnya juga mengatakan hal serupa.
Ia menyebut Indonesia akan mengacu kepada aturan Badan Kesehatan Dunia atau WHO dalam penetapan pandemi Covid-19 berakhir.
Baca juga: Biaya Pemakaman Ratu Elizabeth II Tembus Rp 136,4 Miliar, Warga Inggris Langsung Berikan Kritik
Baca juga: Mike Tyson Mengaku Menderita Penyakit Mematikan: Saya Sudah Sangat Dekat dengan Kematian
Baca juga: Prancis Gelar Kontes Unta Internasional, Diikuti 30 Negara
Selain aturan WHO, Alexander mengatakan Indonesia memiliki levelisasi PPKM dalam menetapkan status pandemi Covid-19.
"Indonesia tetap mengacu kepada badan kesehatan dunia. Jadi dalam hal ini tentu negara masing masing mempunyai aturan tersendiri dalam penanggulangan Covid-19. Indonesia punya PPKM Levelisasi tapi dengan tetap mengkombinasikan dengan aturan yang diberlakukan WHO," ujar Alexander kepada Tribunnews.com, Senin (19/9).
Keputusan menetapkan berakhirnya pandemi Covid-19 adalah capaian vaksinasi. Meski vaksinasi Covid-19 dosis pertama sudah mencapai 203 juta atau 89 persen, dan dosis kedua 170 juta atau 72,6 persen, namun vaksinasi booster di Indonesia masih di angka 26,5 persen.