Internasional
Eks PM Malaysia Najib Razak Sakit Setelah Masuk Bui
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, jatuh sakit setelah harus menjalani hukuman penjara karena kasus korupsi 1MDB
Dia dituduh melakukan 25 tuduhan pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan dana 1MDB senilai RM2,3 miliar.
Meski dibui, Najib masih harus menjalani persidangan kasus korupsi lain.
Dia menghadapi empat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan yang berasal dari dugaan pencurian uang 2,3 miliar ringgit atau sekitar Rp 7,6 triliun dana investasi negara, serta 21 dakwaan pencucian uang dengan jumlah sama.
Jika terbukti bersalah Najib terancam bui maksimal 20 tahun untuk kasus penyalahgunaan kekuasaan, sementara untuk kasus pencucian uang dia terancam 15 tahun penjara. (cnnindonesia.com)
Baca juga: Hukuman Najib Razak Selama 12 Tahun Penjara Bisa Bertambah, Sidang Belum Selesai
Baca juga: Dua Kemungkinan Skenario yang Bisa Dilakukan Najib Razak untuk Keluar dari Penjara