Internasional

Eks PM Malaysia Najib Razak Sakit Setelah Masuk Bui

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, jatuh sakit setelah harus menjalani hukuman penjara karena kasus korupsi 1MDB

Editor: bakri

Dia dituduh melakukan 25 tuduhan pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan dana 1MDB senilai RM2,3 miliar.

Meski dibui, Najib masih harus menjalani persidangan kasus korupsi lain.

Dia menghadapi empat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan yang berasal dari dugaan pencurian uang 2,3 miliar ringgit atau sekitar Rp 7,6 triliun dana investasi negara, serta 21 dakwaan pencucian uang dengan jumlah sama.

Jika terbukti bersalah Najib terancam bui maksimal 20 tahun untuk kasus penyalahgunaan kekuasaan, sementara untuk kasus pencucian uang dia terancam 15 tahun penjara. (cnnindonesia.com)

Baca juga: Hukuman Najib Razak Selama 12 Tahun Penjara Bisa Bertambah, Sidang Belum Selesai

Baca juga: Dua Kemungkinan Skenario yang Bisa Dilakukan Najib Razak untuk Keluar dari Penjara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved