Laka Lantas
Ditlantas Polda Aceh Ungkap Setiap 2,5 Jam Terjadi Satu Kecelakaan
Trend kecelakaan secara angka meningkat sekitar 315 kasus atau sekitar 16 persen. Tapi, harus diketahui meski jumlah kecelakaan meningkat namun jumlah
Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sepanjang Januari hingga Agustus tahun 2022, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mencatat sebanyak 2.320 kasus kecelakaan di jalan raya.
Jumlah tersebut sedikit meningkat jika dibanding dengan data tahun lalu pada medio bulan yang sama, yakni 2.005 kasus kecelakaan.
Namun, meningkatanya jumlah kecelakaan tidak membuat jumlah korban fatal meninggal dunia ikut meningkat.
Menurut Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Muji Ediyanto, jumlah kematian akibat kecelakaan tahun ini menurun sekitar 13 persen dari tahun lalu.
"Trend kecelakaan secara angka meningkat sekitar 315 kasus atau sekitar 16 persen. Tapi, harus diketahui meski jumlah kecelakaan meningkat namun jumlah korban fatal yang meninggal dunia menurun," kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Muji Ediyanto dalam wawancaranya dengan Serambi jelang HUT ke-76 Lalu Lintas di ruang Regional Traffic Managemenet Center Gedung Ditlantas Polda Aceh, Rabu (15/9/2022) lalu.
• Polisi Amankan Sopir dan Bus Sempati Star, Usut Kasus Laka Lantas Tewaskan 2 Mahasiswa di Pidie
Ia mengungkapkan, pada tahun 2001 sebanyak 525 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya. Sedangkan pada tahun 2022, sejak Januari hingga Agusutus, 459 orang meninggal dunia.
"Ada penurunan angka kematian di jalan raya sebanyak 66 orang atau sekitar 13 persen. Tentu kita sangat bersyukur meski angka kecelakaan meningkat tapi korban fatal meninggal dunianya menurun," kata Kombes Muji Ediyanto.
Ditlantas Polda Aceh katanya juga membuat statistik kecelakaan dan kematian dari semua kasus yang terjadi beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, setiap 2,5 jam satu kecelakaan terjadi di Aceh dan setiap 13 jam satu korban meninggal dunia.
"Statistik kecil-kecilan kita menunjukkan, kecelakaan di Aceh terjadi setiap 2,5 jam dan satu orang meninggal dunia setiap 13 jam akibat kecelakaan di jalan raya," kata Muji.
Adapun jenis kecelakaan di Aceh pada tahun 2022 didominasi jenis kecelakaan tunggal (laka tunggal) sebanyak 792 kasus atau mencapai 82 persen dari seluruh jenis kejadian kecelakaan lalu lintas lainnya.
"Ini juga menjadi perhatian betul kita dalam mengedukasikan aturan dan tata cara berkendara di jalan raya," katanya.
Laka tunggal ini kata Kombes Muji, rata-rata dialami oleh pengendara motor. Penyebanya, berkendara dengan kecepatan tinggi lalu ngerem mendadak dan kehilangan kontrol.
• Minimalisir Laka Lantas, Pengendara Diimbau Hati-hati Saat Arus Balik
“Juga termasuk perilaku berkendaraan, mungkin nyalib-nyalib sehingga mengenai kendaraan lain. Selain itu mengendarai kendaraan pada malam hari, karena penerangan minim mungkin ada lobang. Ini tentu perlu kita waspadai bersama, karena laka tunggal ini sangat tinggi terjadi di Aceh,” katanya.
Sedangkan laka lantas jenis laga kambing (depan-depan) pada tahun 2022 tercatat sebanyak 379 kasus, tabraka depan-belakang 296 kasus, tabrak manusia 185 kasus, tabrak depan-samping 460 kasus, tabrak hewan 46 kasus.