Alvin Lim Dilaporkan Jaksa

Jaksa Tak Perlu Reaktif soal Alvin Lim, Advokat Nourman: Semua Lembaga Penegak Hukum Alami Kritikan

Advokat Nourman Hidayat dari Kantor Hukum Nourman & Rekan menyebutkan, seharusnya jaksa tak perlu reaktif soal Alvin Lim karena semua lembaga penegak

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Instagram @advokat.nourman
Advokat Nourman Hidayat dari Kantor Hukum Nourman & Rekan menyebutkan, seharusnya jaksa tak perlu reaktif soal Alvin Lim karena semua lembaga penegak hukum alami kritikan. 

SERAMBINEWS.COM - Advokat Nourman Hidayat dari Kantor Hukum Nourman & Rekan menyebutkan, seharusnya jaksa tak perlu reaktif soal Alvin Lim karena semua lembaga penegak hukum alami kritikan.

Hal ini disampaikan Nourman menanggapi derasnya laporan terhadap Alvin Lim dari Persatuan Jaksa Seluruh Indonesia (Persaja), termasuk Persaja Langsa.

Diketahui Alvin Lim dilaporkan karena kontennya di YouTube yang bertajuk 'Kejaksaan Sarang Mafia' dianggap mencemarkan nama baik dan ujaran kebencian terhadap institusi kejaksaan.

Menurut Nourman, akan ada ribuan sosok lain melakukan hal sama dengan yang dilakukan oleh Alvin Lim, yakni mengkritik lembaga penegak hukum.

"Semua lembaga penegak hukum juga mengalami kritikan yang sama, baik pengacara, jaksa, hakim dan juga polisi," ungkap advokat dari Kantor Hukum Nourman & Rekan itu kepada Serambinews.com, Minggu (25/9/2022).

 

 

Menurut Nourman, jaksa tidak perlu reaktif terhadap pernyataan Alvin Lim yang menyatakan bahwa kejaksaan sebagai sarang mafia.

Seharusnya kejaksaan menyambut gembira dan segera melakukan langkah koreksi terhadap kinerja lembaga tersebut yang selama ini dipandang negatif, baik oleh masyarakat maupun pihak lainnya.

Baca juga: Soal Alvin Lim, Advokat Nourman: Kejaksaan tak Perlu Lakukan Langkah Hukum Bagi yang Mengkritiknya

Momen ini, lanjut Nourman, semacam arus besar dan momen yang tepat bagi kejaksaan untuk memperbaiki citranya.

"Publik menunggu pembuktian terbalik dari kejaksaan bahwa lembaga ini mengakui ada ketidakberesan sekaligus berkomitmen untuk berubah. Hanya itu," kata Nourman.

"Kejaksaan tidak perlu melakukan langkah hukum bagi yang mengkritiknya," tambah advokat dari Kantor Hukum Nourman & Rekan itu.

Karena ini delik aduan, menurutnya kejaksaan punya kesempatan untuk merenung dan tidak perlu membuat laporan polisi.

Baca juga: Diduga Hina Kejagung, Persatuan Jaksa Laporkan Alvin Lim Ke Polres Pidie

Ia menganggap justru inilah saatnya lembaga kejaksaan bangkit di saat isu penegakan hukum pasca kasus Ferdy Sambo terungkap ke publik.

Apa yang disampaikan oleh Alvin Lim, menurutnya bisa jadi suara hati yang bersangkutan karena mengalami sendiri dari sekian lama berpraktik sebagai pengacara profesional.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved