Alvin Lim Dilaporkan Jaksa

Soal Alvin Lim, Advokat Nourman: Kejaksaan tak Perlu Lakukan Langkah Hukum Bagi yang Mengkritiknya

Alvin Lim dilaporkan Persatuan Jaksa Seluruh Indonesia, Advokat Nourman sebut kejaksaan tak perlu lakukan langkah hukum bagi yang mengkritiknya

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Advokat Nourman Hidayat dari Kantor Hukum Nourman & Rekan (inframe). Alvin Lim dilaporkan Persatuan Jaksa Seluruh Indonesia, Advokat Nourman sebut kejaksaan tak perlu lakukan langkah hukum bagi yang mengkritiknya. 

Menurut Nourman, jaksa tidak perlu reaktif terhadap pernyataan Alvin Lim yang menyatakan bahwa kejaksaan sebagai sarang mafia.

Seharusnya kejaksaan menyambut gembira dan segera melakukan langkah koreksi terhadap kinerja lembaga tersebut yang selama ini dipandang negatif, baik oleh masyarakat maupun pihak lainnya.

Momen ini, lanjut Nourman, semacam arus besar dan momen yang tepat bagi kejaksaan untuk memperbaiki citranya.

"Publik menunggu pembuktian terbalik dari kejaksaan bahwa lembaga ini mengakui ada ketidakberesan sekaligus berkomitmen untuk berubah. Hanya itu," kata Nourman.

Baca juga: Persaja Kejari Langsa Laporkan Akun Youtube Alvin Lim ke Mapolres Langsa, Ini Kasusnya

Apa yang disampaikan oleh Alvin Lim, menurutnya bisa jadi suara hati yang bersangkutan karena mengalami sendiri dari sekian lama berpraktik sebagai pengacara profesional.

Nourman berpendapat seharusnya kejaksaan hanya perlu menyurati organisasi advokat tempat Alvin Lim bernaung.

Dan meminta agar memeriksa yang bersangkutan terkait ucapannya.

"Apalagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa tidak pada posisi sebagai korban langsung dari dugaan tindak pidana pencemaran nama baik oleh Alvin Lim," ungkap Nourman.

Baca juga: Ternyata Ada 23 Koruptor Bebas Bersyarat pada 6 September 2022, Ada Pinangki dan Patrialis Akbar

Kondisi penegakan hukum di Indonesia memang sedang disorot tajam pasca penembakan dan pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka Ferdy Sambo terhadap Brigadir J alias Yosua.

Kemudian publik merasa mendapatkan napas dan energi untuk mengungkapkan keburukan lainnya terkait penegakan hukum, termasuk dengan menyoroti kejaksaan.

Menurut Nourman, empat profesi penegak hukum yaitu polisi, jaksa, hakim dan advokat memiliki kedudukan yang sama di antara satu dan lainnya.

"Tidak ada yang lebih tinggi di antara mereka," katanya.

"Namun karena ada pergeseran di mana penegak hukum menjadi alat kekuasaan maka kita akan mengalami masa-masa sulit setelah ini," pungkasnya.

Baca juga: Rombongan Koruptor yang Dibebaskan Bersamaan, Ada Ratu Atut, Zumi Zola, Hingga Eks Jaksa Pinangki

Persaja Kejari Langsa Laporkan Akun Youtube Alvin Lim ke Polisi

Diketahui sebelumnya, Persatuan Jaksa Indonesia Kejaksaan Negeri atau Persaja Kejari Langsa membuat laporan resmi terhadap akun youtube Alvin Lim (AL) ke Satuan Reskrim Unit Tipiter Polres Langsa, Jumat (23/9/2022).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved