Alvin Lim Dilaporkan Jaksa
Soal Alvin Lim, Advokat Nourman: Kejaksaan tak Perlu Lakukan Langkah Hukum Bagi yang Mengkritiknya
Alvin Lim dilaporkan Persatuan Jaksa Seluruh Indonesia, Advokat Nourman sebut kejaksaan tak perlu lakukan langkah hukum bagi yang mengkritiknya
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Pelaporan dilakukan Persaja setempat ini terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Institusi Kejaksaan Agung lewat video youtube (AL) yang diunggah pada akun youtube Quotient TV.
Dalam video tersebut AL menyampaikan bahwa "Kejaksaan Sebagai Sarang Mafia” yang mana dalam permasalahan ini AL telah mencoreng citra Kejaksaan RI.
Baca juga: MAKI Ungkap Jaksa Pinangki Masih Digaji Negara Meski Mendekam di Penjara
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Viva Hari Rustaman, SH melalui Kasi Pidana Khusus Agus Sukandar, SH, MH selaku Ketua Persaja Kejaksaan Negeri Langsa.
"Pada hari ini kami selaku Persaja Kejaksaan Negeri Langsa, melaporkan Alvin Lim terkait video yang sudah beredar yang mengatakan ‘Kejaksaan Sebagai Sarang Mafia’ dan sudah diterima oleh penyidik Polres Langsa," ujarnya.
Didampingi Kasi Intelijen, Syahril, SH, MH, Ketua Persaja Kejari Langsa mengatakan laporan ini sudah diterima berdasarkan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor Nomor: SKTBL/55/IX/2022/Reskrim yang dikeluarkan oleh Polres Langsa tanggal 23 September 2022.
Dirinya dapat menjelaskan sebagai berikut, a, perkara yang dilaporkan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 14 Ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHP.
Baca juga: Viral, Video Sepasang Kekasih Tersambar Petir Saat Berduaan Dalam Tenda Camping, Salah Satunya Tewas
Waktu dan tempat kejadian, pada Rabu 21 September 2022 sekira pukul 06:27 WIB di akun Youtube Quotient TV.
Saat pelaporan ke Mapolres Langsa oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Langsa Agus Sukandar, SH. MH (Ketua Persaja Kejari Langsa), hadir juga beberapa jaksa lainnya.
Mereka yakni Kasi Pidana Umum, Edwardo, SH, MH, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Muhammad Fahruddin Syuralaga, SH, MH, serta Jaksa Fungsional Kejari Langsa Zainal Akmal, SH, Daud Siregar, SH, MH, Irfan Yulianto Hamza, SH.
Sementara Tim Persaja Kejari Langsa disambut Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK, serta staf Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Langsa.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
Baca juga: Kamu Tim Miss V Cukur Gundul atau Gondrong? Ternyata Ini yang Terbaik Kata dr Boyke