Breaking News

Polwan Bikin Ulah, Labrak & Aniaya Pacar Adik, Bentak Pak RW Hingga Serangan Jantung dan Meninggal

Tak hanya menganiaya kekasih adiknya, polwan tersebut juga menjadi penyebab ketua RW setempat meninggal dunia.

Editor: Amirullah
Instagram@ririapriliaaaaa
Pak RW yang bantu Riri dari amukan Polwan IDR meninggal dunia 

"Saya ini Polwan, saya ini Brigadir, saya ini polisi jangan sepelekan saya," sebut Riri menirukan perkataan oknum Polwan tesebut.

Tidak terima dianiaya, Riri kemudian melaporkan oknum Polwan itu ke Propam Polda Riau pada Kamis (22/9/2022).

Riri mengalami luka memar-memar di sekujur tubuhnya.

Tak hanya luka fisik, Riri bahkan mengalami trauma hebat atas peristiwa yang menimpanya tersebut.

"Saya mengalami trauma mental yang sangat parah," kata Riri.

"Demi Allah saya sangat trauma atas kejadian tadi malam.

Sekarang saya lagi masa pemulihan fisik saya yang sakit dan mental saya," sambungnya.

Polwan jadi tersangka, ibunya sama tapi tak ditahan

Brigadir J dan ibunya YUL menjadi tersangka setelah melakukan penganiayaan kepada polwan tersebut.

Tubuh Riri penuh luka lebam
Tubuh Riri penuh luka lebam (Instagram @riri)


IDR dan ibunya terbukti melakukan penganiayaan kepada Riri hingga babak belur dan mengalami trauma.

Penganiayaan itu dipicu gara-gara korban menjalin hubungan dengan adik dari Brigadir IDR.

Kedua pelaku ditetapkan tersangka disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Minggu (25/9/2022) malam.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara pada hari ini, dengan menetapkan dua orang terlapor yakni IDR dan YUL sebagai tersangka," ucap Sunarto melalui keterangan tertulis.

Ia menyebut, Polwan yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, itu tidak hanya dijerat pidana, namun juga dinyatakan melanggar kode etik kepolisian.

"Ini setelah yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan oleh tim Bidang Propam Polda Riau,"

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved