Berita Aceh Singkil
Sengkarut Dana Desa, Ratusan Keuchik Curhat ke Pj Bupati Aceh Singkil, dari BLT hingga Bimtek
"Orang miskin berada di desa. Sehingga selain melalui APBK, juga harus didukung oleh APBDes," kata Marthunis.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis berkomitmen untuk membenahi manajemen pengelolaan dana desa.
Tujuannya agar dana desa dibahas tepat waktu, tepat sasaran, dan singkron dengan program APBK, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terutama dalam mengentaskan kemiskinan yang terus menggurita di Aceh Singkil.
Marthunis memasang target angka kemiskinan dapat turun 2 persen dari sekitar 20 persen menjadi 18 persen.
Berdasarkan target tersebut, maka setahun harus mengentaskan kemiskinan sebanyak 1.800 orang dengan syarat tidak ada penambahan orang miskin.
"Orang miskin berada di desa. Sehingga selain melalui APBK, juga harus didukung oleh APBDes," kata Marthunis.
Baca juga: Aceh Besar Sudah Terima Rp 3 Triliun, Delapan Tahun Program Dana Desa
Sedangkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023, Marthunis menargetkan selesai Desember 2022. Sehingga Januari 2023 sudah bisa dicairkan.
Ia lantas mengumpul ratusan keuchik untuk berdiskusi bersama saling tukar pemikiran di ruang pertemuan Setdakab Aceh Singkil di Pulo Sarok, Singkil, Senin (26/9/2022).
Pertemuan tersebut bertajuk rapat koordinasi tentang penyelesaian percepatan tindak lanjut terhadap laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil tahun 2015-2022, implementasi aplikasi Siswaskeudes berbatuan komputer dan sosialisasi instruksi Bupati Aceh Singkil terkait percepatan penyusunan APBDes tahun 2023.
Marthunis menyebut, pertemuan tersebut sebagai forum para pemimpin.
Sebagai Pj Bupati, ia merupakan pemimpin tingkat kabupaten, sedangkan keuchik merupakan pemimpin tingkat desa.
Sebagai sesama pemimpin, Marthunis menyebut keuchik sebagai patner dirinya. Sehingga harus berkolaborasi satu arah dan satu tujuan.
Baca juga: GeMPAR Aceh: Kekurangan Gaji Perangkat Desa di Aceh Timur Bisa Dibayar Melalui Dana Desa
Marthunis kemudian mempersilahkan keuchik sampaikan setiap permasalahan dan kritik.
Pemkab Aceh Singkil, sebutnya, siap memfasilitasi penyelesaiannya. "Kalau ada kritik kami terima," tukasnya.
Mendapat kesempatan langka bisa bicara langsung dengan Pj Bupati, keuchik langsung acungkan tangan untuk curhat sengkarut dana desa.
Mohd Dhin, Keuchik Gosong Telaga Utara mewakili teman-temannya mengaku pusing dalam mengelola dana desa karena tekanan datang dari atas bawah.
"Banyaknya proposal permintaan bantuan dana dan kewajiban mengikuti bimtek. Jika dikabulkan kebijakan, nanti jadi temuan," katanya.
Mohd Dhin juga meminta pendamping desa turun ke lapangan untuk memberikan arahan kepada keuchik.
Baca juga: Di Aceh Jaya, 68 Gampong Sudah Cairkan Dana Desa Tahap III
"Selama ini hanya menelpon pak keuchik sudah disalurkan BLT. Mestinya datang dong," tegas Mohd Dhin.
Curhatan lain disampaikan Manik asal Desa Siompin. Ia menyebutkan, desa dituntut menyampaikan laporan tepat waktu.
Akan tetapi dalam praktiknya ada kegiatan seperti bimtek yang belum masuk dalam aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes).
"Karena belum masuk, penganggarannya tentu menunggu perubahan, mau melakukan perubahan, Perbup Perubahan Anggaran belum ada," keluhnya.
Manik juga menyoroti isi Peraturan Bupati (Perbup) yang memasukan program prioritas yang tak sesuai dengan kebutuhan desa.
"Perbup ini kebutuhan dari desa kami atau kebutuhan oknum tertentu," ujar Manik.
Baca juga: VIDEO UPDATE Kejaksaan Subulussalam Tahan Pj Kades Kuta Tengah, Tersangka Korupsi Dana Desa
Manik menyarankan agar pembuatan Perbup dipercepat.
Termasuk Perbup 2023, sehingga pihaknya bisa segera menyusun APBDes.
Menangapi hal tersebut, Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis mengatakan, keuchik sebaiknya tegak lurus pada aturan.
"Kebijakan sesuai aturan, kalau tidak ada aturan tidak perlu dipikir. Kedepan kami akan buat pusat konseling di kecamatan ada klinik gampong," kata Marthunis.
Mengenai bimtek dan studi banding, sebutnya, jika tidak ada anggaran dan tidak sesuai kebutuhan jangan dilakukan.
Dirinya, sebut Marthunis, tidak anti studi banding.
Baca juga: Bunda PAUD Aceh Singkil Minta Keuchik Alokasikan Dana Desa untuk Pendidikan Anak Usia Dini
Sebab bimtek dan studi banding dapat menambahan wawasan.
Hanya saja, sebutnya, harus sesuai kebutuhan dan direncanakan.
Mengenai Perbup APBDes dan Perbup Perubahan APBDes, Marthunis menyebut, segera ditetapkan.
Penyusunan akan dilakukan dengan melibatkan SKPK terkait.(*)