Revisi Aturan Tinggi Badan Taruna Taruni TNI, Pengamat Militer: Tak Pengaruhi Kemampuan Prajurit

Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi memandang perubahan tersebut tidak mempengaruhi kemampuan prajurit

Editor: Faisal Zamzami
tangkap layar Youtube Tribunnews
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi dalam podcast Tribun Corner, Senin (21/2/2022). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah merevisi aturan terkait syarat tinggi badan dan umur bagi Taruna Taruni Akademi TNI mulai tahun ini.

Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi memandang perubahan tersebut tidak mempengaruhi kemampuan prajurit.

Ia menilai hal tersebut karena usia dan tinggi badan hanyalah dua dari sejumlah syarat mengikuti seleksi.

Untuk benar-benar bisa diterima, kata dia, calon Taruna Taruni harus tetap lolos kriteria lain dan lulus dalam semua penilaian.

"Apakah perubahan ini tidak mempengaruhi kemampuan prajurit? Saya kira tidak," kata Fahmi ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (28/9/2022).

Menurutnya, dengan perubahan kebijakan tersebut akan lebih banyak anak muda yang berpeluang jadi prajurit termasuk taruna sepanjang memang layak, sehat jasmani dan rohani. 

Baca juga: Karang Taruna di Aceh Utara Siap Presentasikan Pemanfaatkan Limbah Plastik jadi Boat di Jakarta

Menurut catatannya, setelah sistem pendidikan militer tertata baik awalnya standar tinggi badan tentara juga 160 cm dan 155 cm. 

Hal tersebut menyesuaikan rerata tinggi badan orang Indonesia.

"Memang ada yang dikecualikan atau meminta syarat minimum lebih tinggi dari 160cm. Tapi itu hanya untuk personel tertentu seperti kepolisian, polisi militer atau penerbang. Itupun dilakukan dalam seleksi lanjutan untuk kecabangan," kata dia.

Kemudian, menurutnya standar tersebut sempat dinaikkan. 

Ketika itu, ia menduga naiknya batas minimal tinggi badan lebih untuk menampilkan kesan gagah berwibawa sekaligus menunjukkan bahwa taraf gizi dan tumbuh kembang anak Indonesia telah meningkat. 

"Jadi sepertinya ada sisi politisnya juga itu," kata dia.

Demikian juga dengan syarat terkait usia.

Menurutnya hal tersebut bukanlah masalah. 

Kalaupun toh ada peserta seleksi penerimaan calon prajurit taruna yang usianya kurang dari 18 tahun, kata dia, jumlahnya tak banyak. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved