Revisi Aturan Tinggi Badan Taruna Taruni TNI, Pengamat Militer: Tak Pengaruhi Kemampuan Prajurit

Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi memandang perubahan tersebut tidak mempengaruhi kemampuan prajurit

Editor: Faisal Zamzami
tangkap layar Youtube Tribunnews
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi dalam podcast Tribun Corner, Senin (21/2/2022). 

"Saya ingin nanti, saya lihat ke sini semua, untuk memastikan bahwa syarat-syarat yang memang sudah diatur itu dipatuhi semua," kata Andika.

Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo menjelaskan dalam proses penerimaan Taruna Taruni saat ini semua warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama.

Ia menekankan hal yang terpenting adalah terpenuhinya persyaratan.

Kusworo mengatakan ada sejumlah perbedaan yang diterapkan terkait persyaratan penerimaan Taruna Taruni tahun ini.

"Sebagaimana contoh untuk umur misalkan. Kalau di tahun yang lalu, mengacu kepada Perpang (Peraturan Panglima) yang ada di usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal dibuka pendidikan," kata Kusworo.

"Ini saya rasa merupakan satu terobosan yang bagus, memberikan satu kesempatan toleransi," sambung dia.

Baca juga: Kapolres Pijay Pimpin Sertijab Tiga Perwira, Ini Nama-namanya dan Jabatan Baru

Baca juga: VIDEO VIRAL Bapak Minta Ransum TNI karena Penasan dengan Rasanya

Baca juga: Fakta Honorer Dapat Transferan Rp 14 Triliun, Ternyata Uangnya Tak Bisa Diambil, Ini Kata Pihak Bank

Tribunnews.com: Pengamat Sebut Revisi Syarat Tinggi Badan Taruna Taruni Akademi TNI Tak Pengaruhi Kemampuan Prajurit

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved