Berita Aceh Tengah
Warga Adukan Nasib ke Polisi, Tuntut Travel Kembalikan Uang Jamaah Umrah
Puluhan masyarakat mendatangi Kantor Kepolisian mengadukan nasib mereka yang tak kunjung berangkat ke Tanah Suci
Di hadapan para calon jamaah umrah yang disaksikan pihak Polsek Silih Nara, Kurniadi mengatakan, pihaknya tidak dapat memberangkatkan calon jamaah karena alasan cuaca buruk, sehingga tidak ada penerbangan ke Mekkah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak travel gagal memberangkatkan 53 calon jamaah umrah ke Tanah Suci yang sudah menyetor sebesar Rp 35 juta per orang.
Sehingga pihak travel harus mengembalikan uang kepada 53 jamaah sejumlah Rp 1,855 miliar.
Adi perwakilan PT.Zam-Zam dalam mediasi di Polsek Silih Nara mengaku uang tersebut sudah habis.
"Iya uangnya sudah habis" ungkap nya menjawab pertanyaan masyarakat.
Untuk mempertangung jawabkan perbuatan nya di dalam acara mediasi di Polsek Silih Nara, Adi menggatakan akan menjual tanah dan tambaknya yang ada di Palembang.
"Saya akan menjual tambak dan tanah saya di Palembang.
Itu nominalnya sekitar Rp 4 miliar.
Setelah laku terjual, saya akan kembalikan uangnya," ungkapnya dalam mediasi tersebut. (rd)
Baca juga: Jamaah Haji Indonesia Kembali Diingatkan, Jangan Bawa Air Zam-zam dalam Koper Bagasi!
Baca juga: Cegah Penipuan Travel Umrah, Kemenag Imbau Jamaah Gunakan Aplikasi Umrah Cerdas